Umum
Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas, Dorong Kesetaraan dalam Dunia Kerja

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan kepada para penyandang disabilitas dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/2/2024).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok disabilitas agar mereka mendapatkan hak yang setara dengan warga lainnya.
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Yang diharapkan oleh pemerintah daerah karena ini bagian daripada undang-undang dan masyarakat Kabupaten Cirebon wajib memberikan haknya terhadap penyandang disabilitas. Jadi Alhamdulillah, melalui Dinas Sosial yang diketuai oleh Ibu Kadis, pada hari ini kita memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujar Agus Kurniawan Budiman.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyoroti tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan. Ia mengakui bahwa masih banyak perusahaan, khususnya pabrik, yang belum memberikan kesempatan kerja bagi mereka. Namun, pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan hak-hak pekerja disabilitas dapat terpenuhi.
“Insya Allah nanti kami akan berkoordinasi bersama dengan Pak Bupati dan Disnaker. Ke depannya, semua penyelenggaraan disabilitas nanti supaya bisa memenuhi atau mendapatkan hak-haknya sesuai dengan warga negara lainnya,” jelasnya.
Saat ini, beberapa minimarket di Cirebon sudah mulai merekrut pekerja dari kalangan disabilitas. Namun, untuk sektor industri dan pabrik, masih diperlukan regulasi yang lebih jelas agar mereka juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama.
“Nanti insya Allah ada peraturannya. Kebetulan, sudah ada yang dihitung oleh Pak Bupati. Kami akan berkoordinasi dengan para SKPD, termasuk SKPD terkait yang mengatur hal ini,” tambahnya.
Sebagai upaya lebih lanjut, Pemda Cirebon juga berencana membentuk Layanan Unit Disabilitas (LUD) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). LUD ini akan berfungsi sebagai wadah untuk membantu penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
“Nanti dari Disnaker akan ada layanan khusus untuk penyandang disabilitas. Ini penting agar mereka mendapatkan akses yang lebih mudah ke dunia kerja,” kata Agus.
Untuk memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas, Pemkab Cirebon juga tengah mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesetaraan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas. Dengan adanya regulasi ini, nantinya perusahaan, termasuk sektor industri, akan diwajibkan menyediakan kuota khusus bagi pekerja disabilitas.
“Nanti insya Allah ada peraturannya, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyandang disabilitas benar-benar mendapatkan haknya,” tutup Agus.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum3 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya3 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia