Uncategorized
Polres Majalengka Ciduk Tujuh Pengedar Narkoba Selama Tahun 2025

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Majalengka berhasil meringkus tujuh pengedar narkoba selama bulan Januari-Februari 2025 di lokasi berbeda di Kabupaten Majalengka yakni AE (23), ZR (22), IN (24), AY (35), RY (46), AG (36) dan MN (37).
Kasatnarkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengatakan dari tujuh tersangka, empat orang merupakan warga Majalengka.
Sementara tiga pelaku lainnya dari luar daerah seperti warga Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bireun, Aceh.
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 20 paket seberat 13,59 gram dan lima paket tembaku sintetis seberat 6,08 gram.
“Kemudian jenis psikotropika 150 butir dan obat keras/bebas terbatas berbagai jenis sebanyak 8.035 butir,” jelas Sigit, Jumat (28/02).
Pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Majalengka ini merupakan salah satu hasil penindakan Cipta Kondisi Kamtibmas jelang Ramadan 1446 H/2025 M.
Tujuh tersangka yang kini mendekam di penjara ini akan mendapat hukuman sesuai perbuatannya.
Tersangka jenis tembakau sintetis akan di jerat pasal 113 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, sedangkan tersangka jenis sabu dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Selanjutnya tersangka psikotropika, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
“Yang menjual atau mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.
Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
Ia juga menegaskan Polres Majalengka telah memperkuat pintu masuk guna mencegah peredaran narkoba menjelang Ramadan 2025.
“Polres Majalengka akan terus meningkatkan intensitas dalam mencegah narkoba terutama selama bulan suci Ramadan tahun 2025,” tegasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum3 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia