Lifestyle
Kepengurusan PKK Kuningan Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

CIAYUMAJAKNING.ID – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar secara resmi melantik kepengurusan PKK Kuningan periode 2025-2030 di Pendopo Kabupaten Kuningan dengan menunjuk Ela Helayati sebagai ketua, Kamis (20/03).
Bupati Dian berharap kepengurusan baru dapat meningkatkan peran dalam pembangunan keluarga.
“Saya meminta pengurus PKK yang baru di lantik, dengan wajah-wajah baru dan muda bisa berinovasi dan bersinergi dengan kami,” ujarnya.
Bupati Dian juga menekankan pentingnya peran PKK dalam mendukung program pembangunan khususnya bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi keluarga.
“Melalui gerakan PKK, kita dapat menciptakan keluarga-keluarga yang tangguh dan mandiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PKK Ela berkomitmen untuk mengembangkan program-program PKK yang telah berjalan.
PKK Kuningan akan berfokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga melalui berbagai program unggulan.
“Seperti peningkatan gizi anak, penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Ela mengajak seluruh pengurus PKK di tingkat kecamatan dan desa untuk bersinergi dan bergerak bersama.
Acara ini juga di isi dengan pengukuhan Ketua Posyandu Kuningan periode 2025-2030.
Di harapkan PKK Kuningan dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berdaya saing. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia