Umum
Salah Satu Desa di Indramayu Diduga Lakukan Praktik Pungli Program PTSL

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satgas Saber Pungli Indramayu menerima pengaduan dari warga terkait dugaan praktik pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Kabupaten Indramayu.
Kepala Posko UPP Indramayu AKP Nandang mengatakan pihaknya menerima aduan terkait adanya pungli program PTSL pada tahun 2023,
“Program PTSL tersebut di proses hingga tahun 2024 namun tidak sesuai dengan regulasi pemerintah,” katanya, Selasa (18/03).
Sesuai aturan, biaya yang di bebankan ke pemohon sebesar Rp150.000, namun di desa tersebut biaya yang di minta berkisar Rp250.000 – Rp 4.800.000.
Selain itu, dari sekitar 400 pemohon program PTSL pada periode tersebut, terdapat 14 pemohon yang belum menerima sertifikat.
Satgas Saber Pungli Indramayu lalu melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan dokumen materiil dan wawancara.
“Selanjutnya kami akan membawa bahan pendukung yang telah di kumpulkan untuk di pelajari dan di lakukan klarifikasi tambahan,” pungkasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia