Connect with us

Umum

Salah Satu Desa di Indramayu Diduga Lakukan Praktik Pungli Program PTSL

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDSatgas Saber Pungli Indramayu menerima pengaduan dari warga terkait dugaan praktik pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Kabupaten Indramayu.

Kepala Posko UPP Indramayu AKP Nandang mengatakan pihaknya menerima aduan terkait adanya pungli program PTSL pada tahun 2023,

“Program PTSL tersebut di proses hingga tahun 2024 namun tidak sesuai dengan regulasi pemerintah,” katanya, Selasa (18/03).

Sesuai aturan, biaya yang di bebankan ke pemohon sebesar Rp150.000, namun di desa tersebut biaya yang di minta berkisar Rp250.000 – Rp 4.800.000.

Selain itu, dari sekitar 400 pemohon program PTSL pada periode tersebut, terdapat 14 pemohon yang belum menerima sertifikat.

Advertisement

Satgas Saber Pungli Indramayu lalu melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan dokumen materiil dan wawancara.

“Selanjutnya kami akan membawa bahan pendukung yang telah di kumpulkan untuk di pelajari dan di lakukan klarifikasi tambahan,” pungkasnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend