Umum
Salah Satu Desa di Indramayu Diduga Lakukan Praktik Pungli Program PTSL
CIAYUMAJAKUNING.ID – Satgas Saber Pungli Indramayu menerima pengaduan dari warga terkait dugaan praktik pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Kabupaten Indramayu.
Kepala Posko UPP Indramayu AKP Nandang mengatakan pihaknya menerima aduan terkait adanya pungli program PTSL pada tahun 2023,
“Program PTSL tersebut di proses hingga tahun 2024 namun tidak sesuai dengan regulasi pemerintah,” katanya, Selasa (18/03).
Sesuai aturan, biaya yang di bebankan ke pemohon sebesar Rp150.000, namun di desa tersebut biaya yang di minta berkisar Rp250.000 – Rp 4.800.000.
Selain itu, dari sekitar 400 pemohon program PTSL pada periode tersebut, terdapat 14 pemohon yang belum menerima sertifikat.
Satgas Saber Pungli Indramayu lalu melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan dokumen materiil dan wawancara.
“Selanjutnya kami akan membawa bahan pendukung yang telah di kumpulkan untuk di pelajari dan di lakukan klarifikasi tambahan,” pungkasnya. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
Ekbis4 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Ekbis3 minggu agoKAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Ekbis2 minggu agoADVAN Pecahkan Rekor MURI, Tampilkan Studio Bergerak di Super Brand Day TikTok Shop
