Ekbis
Pemkab Cirebon Siap Jadi Mediator Guna Lindungi Hak Buruh

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon Imron Rosyadi menegaskan Pemkab Cirebon berkomitmen dalam hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kabupaten Cirebon.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah 2024-2025 yang di gelar anggota DPRD Jabar Bambang Mujiarto.
Hadir pula dalam kegiatan Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman, Kadisnaker Cirebon Novi Hendrianto, serikat pekerja dan perwakilan perusahaan.
Ia mengimbau para buruh supaya tetap menjaga kualitas kerja serta menjaga keseimbangan antara kewajiban dan hak para buruh.
“Jika ada permasalahan segera komunikasikan dengan pihak berwenang agar tak menimbulkan konflik,” kata Imron di salah satu cafe di Kecamatan Sumber, Rabu (16/04).
Ia menambahkan pihaknya siap menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan.
Bila ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam hubungan kerja, Pemkab Cirebon siap turun tangan guna melakukan mediasi.
“Begitu pula kepada para pengusaha, kami tekankan agar tidak mengabaikan hak-hak dasar buruh seperti jaminan sosial dan keamanan kerja,” tegas Imron.
Kadisnaker Novi menyampaikan pihaknya juga aktif memfasilitasi dialog antara serikat pekerja, perusahaan hingga kuasa hukum masing-masing pihak.
Simbiosis mutualisme ini di lakukan demi menjaga iklim investasi yang kondusif tanpa mengorbankan kepentingan pekerja lokal.
“Harmoni hubungan industrial ini sangat penting, karena kita ingin menarik investor dan peluang kerja bagi masyarakat Cirebon,” ujarnya.
Novi menambahkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku hanya membolehkan outsourching untuk pekerjaan tertentu seperti security dan cleaning service.
Untuk pekerjaan inti seperti operator dan produksi, perusahaan wajib mengikuti sistem kerja kontrak (PKWT) atau tetap (PKWTT) sesuai regulasi.
“Kami juga mengawasi ketat praktik-praktik yang bisa merugikan pekerja,” imbuhnya.
Pemkab Cirebon juga telah memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen PT Yihong, Jumat (11/04).
Pertemuan tersebut menyepakati adanya pembahasan internal terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan.
Disnaker juga akan terus berkomunikasi aktif dengan seluruh elemen ketenagakerjaan, termasuk UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan aparat kepolisian.
Hal ini guna memastikan tidak ada provokasi dari pihak luar yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami ingin semua pihak memahami proses ini bertujuan menciptakan ketenangan bekerja dan keberlangsungan usaha,” kata Novi.
Data tenaga kerja lokal juga akan menjadi dasar dalam merancang rekrutmen supaya masyarakat sekitar perusahaan mendapatkan prioritas. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum3 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia