Connect with us

Umum

Layanan ‘Satu Jam Saja’ Disdukcapil Kuningan Rampungkan 32 Ribu Dokumen

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Melalui program layanan ‘Satu Jam Saja’, Disdukcapil Kuningan berhasil menuntaskan sebanyak 32.083 jenis dokumen terhitung sejak di lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kuningan pada 20 Februari 2025.

Sekdisdukcapil Kuningan Ujang Jahidin menuturkan program ini juga berlaku di beberapa sektor layanan publik lainnya seperti DPMPTSP.

“Kami menerapkan program ‘Satu Jam Saja’ hanya untuk 11 dari 24 jenis dokumen yang kami layani,” tuturnya, Jumat (11/04).

Program ‘Satu Jam Saja’ mengacu pada Permendagri No.19/2018 Pasal 3 Ayat 2.

Peraturan itu menyebut penerbitan dokumen kependudukan di selesaikan dalam waktu 1×24 jam sejak berkas persyaratan di nyatakan lengkap.

Advertisement

Menurut Ujang, program ‘Satu Jam Saja’ merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat dan gratis.

“Kami melayani masyarakat setiap waktu, bahkan saat libur cuti Idulfitri pun, kami tetap menyelesaikan penerbitan dokumen sesuai program,” terangnya.

Ujang membeberkan hingga kini total dokumen yang telah di selesaikan melalui program ini mencapai 32.083 dokumen.

Rinciannya meliputi 2.257 perekaman KTP elektronik, 11.903 cetak KTP elektronik dan 9.981 cetak kartu keluarga dan surat keterangan pindah WNI 1.084.

Selain itu, cetak KIA sebanyak 2.329, 1.675 akta kelahiran usia 0–18 tahun, 502 akta kematian, 4 akta perkawinan, dan 2.348 identitas kependudukan digital.

Advertisement

Sementara untuk cetak akta perceraian dan SKTT bagi WNA masih nihil. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend