Connect with us

Umum

Penggelapan Uang di PDAM Tirta Giri Nata, HMI Cirebon Temui DPRD Kota

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDHMI Cirebon menemui Komisi II DPRD Kota Cirebon guna meminta kejelasan terkait adanya tindak penyalahgunaan anggaran berupa kasus penggelapan uang Rp3,8 M oleh oknum karyawan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Senin (21/04).

Ketua Komisi II DPRD Handarujati Kalamullah mengatakan pihaknya merekomendasikan akan membebastugaskan karyawan yang bersangkutan.

Komisi II juga sudah mengklarifikasi dan mengonfirmasi langsung kepada jajaran direksi PDAM pada rapat kerja sebelumnya.

“Hanya saja, sejauh ini belum ada langkah hukum yang konkret,” ucapnya.

Menurut Androe, sapaan akrabnya, Komisi II juga sudah meminta karyawan yang bermasalah di berhentikan dulu sambil penyelesaian hukum berjalan.

Advertisement

“Sampai hari ini belum ada proses hukum yang jelas dan karyawan bermasalah hanya di pindahtugaskan,” katanya saat rapat dengar pendapat.

DPRD pun akan menggelar rapat lanjutan dengan instansi kepolisian dan inspektorat terkait kasus tersebut.

Komisi II PDRD Kota Cirebon berharap, proses ini berjalan lancar dan transparan.

“Masih belum ada titik terang karena ada rapat lanjutan 5 Mei dan terkonfirmasi direktur bahwa yang bersangkutan sudah mengakui,” jelas Androe.

Direktur PDAM Tirta Giri Nata, Sofyan Satari menjelaskan progres terkait kasus yang terjadi sudah di laporkan kepada pihak berwajib.

Advertisement

Ia menerangkan dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah memalsukan cek dan menggelapkan uang, dan pemalsuan dokumen perusahaan.

“Dari pengakuan dan pernyataan itu saya bawa ke pihak berwajib untuk di proses lebih jauh,” kata Sofyan.

Sementara itu, Ketua HMI Cirebon Dian Tardiansyah mengakui dari hasil rapat tersebut belum memberikan keterangan yang jelas.

Ia menginginkan ada rapat lanjutan melibatkan inspektorat dan kepolisian.

“Harus ada klarifikasi tindak pidana korupsi, cepat-cepat proses hukum dan karyawan yang terlibat harus di bebastugaskan,” pinta Dian. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend