Connect with us

Ekbis

Kinerja Disorot, HMI Cirebon Ungkap Dugaan Korupsi PDAM Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon menyoroti kinerja perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Sorotan tersebut lantaran PDAM Kota Cirebon diduga korupsi. Ketua Umum HMI Cabang Cirebon Dian Tardiansyah mengungkapkan, proses pencairan dana melalui cek yang dilakukan oleh staf PDAM dengan menggunakan surat kuasa.

Proses tersebut, dinilai seolah ada indikasi kelalaian pihak bank. Proses tersebut, katanya, dinilai aneh karena dalam prosedur umum perbankan, setiap pencairan cek atas nama instansi seharusnya dilakukan dengan verifikasi ketat.

Salah satunya melakukan konfirmasi ke pemilik rekening atau pejabat berwenang seperti Direktur Utama PDAM Kota Cirebon.

“Kami mencium adanya pembiaran sistemik. Bank seharusnya melakukan verifikasi, terutama saat transaksi melibatkan dana dalam jumlah besar. Apakah benar pihak bank tidak pernah menghubungi Direktur Utama PDAM? Kalau tidak, itu kelalaian fatal,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Cirebon Dian Tardiansyah melalui keterangan tertulis yang diterima Ciayumajakuning.id, Rabu (7/5/2025).

Advertisement

Sementara itu, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cirebon Fiqri Maulana menyebutkan, pihak bank berpotensi melanggar UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya pasal-pasal terkait prinsip kehati-hatian dan verifikasi dokumen.

Selain itu, kata dia, kode etik dan SOP internal bank yang mengharuskan adanya konfirmasi dan pengecekan keaslian surat kuasa diduga diabaikan.

“Bank bukan sekadar tempat transaksi, tapi institusi yang bertanggung jawab menegakkan kepercayaan publik. Kalau prosedur dasar seperti verifikasi kuasa saja diabaikan, lalu di mana pengawasannya?” tegasnya.

“HMI juga menyampaikan tuntutan tegas kepada unit Reskrim Polres Cirebon agar bekerja secara profesional dan tidak menjadi alat pelindung bagi oknum-oknum yang memiliki jabatan strategis. Kami tidak akan tinggal diam bila ditemukan indikasi permainan hukum di tubuh aparat penegak hukum sendiri. Jika perlu, kami akan meminta Komisi III DPR RI dan Divpropam Mabes Polri turun tangan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, HMI Cirebon menyatakan akan melaporkan dugaan pihak perbankan memfasilitasi transaksi bermasalah kepada OJK dan Bank Indonesia.

Advertisement

Melalui keterangan tertulisnya, HMI Cirebon menyatakan akan terus mengawal proses hukum serta kronologis kasus tersebut.

“Kami tidak akan berhenti pada individu staf. Ini sudah sistemik. Dan kami pastikan akan menyeret semua pihak yang lalai atau terlibat,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak PDAM Kota Cirebon. Tim redaksi terus berupaya untuk menghubungi manajemen PDAM Kota Cirebon dan belum mendapat respons.

Continue Reading

Yang Lagi Trend