Connect with us

Ekbis

Menteri Karding Sarankan Kabupaten Cirebon Bentuk Migran Center

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan kerja (kunker) ke UPTD Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Cirebon di Kecamatan Plumbon, Sabtu (17/05).

Kunker Menteri Karding tersebut merupakan momentum penguatan ekosistem migran yang lebih aman, legal dan terlatih.

Sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Cirebon sebagai salah satu kantong PMI terbesar di Indonesia.

Wabup Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) saat mendampinginya berharap Cirebon juga menjadi pusat pelatihan dan perlindungan PMI yang modern.

Ia menjelaskan pada tahun lalu ada 11 ribu warga Cirebon yang berangkat ke luar negeri.

Advertisement

“Dengan potensi remitansi sekitar Rp600 miliar per tahun, ini harus di manfaatkan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” terang Jigus.

Ke depan, pihaknya akan memperbanyak sosialisasi, menggandeng tokoh masyarakat dan melakukan pendataan warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal.

Pihaknya ingin memberikan pemahaman pada masyarakat jika berangkat ke luar negeri itu aman asalkan lewat jalur prosedural.

“Nanti kami libatkan juga kepala desa untuk ikut menyosialisasikan,” imbuh Jigus.

Ia pun menyatakan kesiapan untuk menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai percontohan nasional dalam hal migrasi aman dan legal.

Advertisement

“Kita ingin tunjukkan, Kabupaten Cirebon menjadi penghasil migran berkualitas yang membawa devisa besar dan mengangkat ekonomi daerah,” ujar Jigus.

Sementara itu, Menteri Karding menyampaikan pentingnya Kabupaten Cirebon membentuk Migran Center.

Migran Center merupakan sebuah pusat vokasi yang khusus menyiapkan pekerja migran, baik dari sisi keterampilan maupun perlindungan hukum.

Nantinya dalam Migran Center tersedia pelatihan, sertifikasi bahkan kurikulum yang di ambil langsung dari negara tujuan seperti Korea atau Jepang.

“Kalau perlu, pelatihnya langsung dari sana terutama pelatihan bahasa, ini kunci,” kata Karding.

Advertisement

Dengan standar UMK Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,6 juta, bekerja ke luar negeri bisa meningkatkan penghasilan berkali-kali lipat.

Sebagai contoh di Korea Selatan, gaji seorang welder bisa mencapai Rp15 juta per bulan.

Ia mengingatkan 95 persen permasalahan pekerja migran selama ini berasal dari mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural.

“Makanya, kita harus perang lawan calo. Jangan kasih celah. Orang-orang ini memanfaatkan ketidaktahuan warga,” ungkapnya.

Karding menegaskan komitmennya untuk membekukan perusahaan penempatan yang nakal dan memberantas sindikat calo.

Advertisement

Ia juga mengungkapkan maraknya modus pekerja migran ilegal ke Kamboja, Myanmar, lewat Malaysia atau Thailand dengan menggunakan visa turis.

“Kami tegaskan, pemerintah tidak punya kerja sama penempatan dengan Kamboja atau Myanmar. Kalau ada yang bilang ada kerja di sana, itu pasti ilegal,” tegasnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend