Connect with us

Lifestyle

DPRD Kota Cirebon Minta Klarifikasi Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio memanggil sejumlah dinas terkait imbas viralnya berita aktivitas buang sampah sembarangan di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan pada Minggu (04/05).

Tak hanya itu, ia juga mengundang oknum warga untuk di mintai alasan membuang sampah di kawasan pesisir Kota Cirebon.

“Saya kumpulkan semua pejabat dari DLH, Satpol PP, Kelurahan Kesenden, Kejaksan dan warga yang bersangkutan,” ujar Andrie.

Pertemuan berlangsung di ruang Ketua DPRD Kota Cirebon, Senin (05/05).

Alasan warga membuang sampah di kawasan Pesisir Samadikun itu karena kebingungan saat di larang membuang ke TPS terdekat.

Advertisement

Sebab, petugas TPS tidak menerima sampah selain sampah rumah tangga.

Tumpukan sampah yang di angkut dengan bentor itu merupakan sampah hasil kerja bakti warga RW 02 Syekh Magelung, Kelurahan Kejaksan.

Mengingat volume sampah yang menggunung, warga pun merasa tidak ada pilihan saat tidak di bolehkan membuang ke TPS.

Aktivitas membuang sampah tidak pada tempatnya terekam warga dan menjadi viral di media sosial.

Andrie pun meminta kepada warga bersangkutan untuk tidak mengulang perbuatan dan kepada DLH supaya tidak melarang warga membuang sampah ke TPS.

Advertisement

“Warga sudah bagus mau kerja bakti tapi jangan di persulit membuang sampah sebab hal itu dapat menjadi masalah baru,” tegasnya.

Jangan sampai, lanjut Andrie, saat warga di minta untuk kerja bakti, mereka jadi kapok karena sulit membuang sampah.

Ia pun menyarankan warga supaya sampah hasil kerja bakti di tempatkan di karung terpisah guna memudahkan petugas memilah.

Untuk warga Sukapura, jelas Andrie, silahkan membuang sampah ke TPS seberang kantor PDAM.

“Warga Kebonbaru-Kejaksan buangnya di TPS Pamitran atau di Kalibaru/Sukalila. Untuk warga Kesenden bisa di TPS Krucuk,” terangnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend