https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 17 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

DPRD Kota Cirebon Minta Pelaku Kasus Penggelapan PDAM Diberhentikan

by Sudastika
10 Juni 2025
in Umum
DPRD Kota Cirebon Minta Pelaku Kasus Penggelapan PDAM Diberhentikan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah merekomendasikan PDAM Tirta Giri Nata supaya memberhentikan terduga pelaku kasus penggelapan sebab saat ini terduga hanya di pindahtugaskan.

Demikian permintaannya saat rapat dengar pendapat dengan PDAM, Inspektorat, Polres, HMI dan Paguyuban Masyarakat Cirebon (Pamaci) Gema Damar.

BacaJuga

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

UGJ Gelar Rangkaian Dies Natalis FK ke-18 Dorong Peningkatan Kinerja Tri Dharma

Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

Pihaknya, kata Andru, sapaan akrabnya, mendapati ada sebanyak 22 kewenangan yang di miliki pelaku dan rentan di salahgunakan.

“Kami meminta PDAM agar jangan sampai ada satu staf yang tak berhubungan dengan keuangan tapi punya kewenangan luas,” katanya, Senin (05/05).

Andru juga menyayangkan sikap PDAM yang membiarkan terduga pelaku memiliki kewenangan di luar yang semestinya.

Berkaitan dengan pembentukan pansus, Komisi II akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD.

Jika di perlukan maka akan di tetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kota Cirebon.

Adapun komposisinya, bisa dari Komisi II ataupun gabungan antar komisi.

Pemkot Cirebon juga di minta menindak tegas pelaku karena penggelapan yang mencapai Rp3,5 miliar.

Angka tersebut hampir setara dengan penyertaan modal pemerintah untuk PDAM pada tahun ini.

Komisi II juga berkomitmen membenahi seluruh BUMD di Kota Cirebon.

Sementara itu, Ketua Harian Pamaci Adji Priatna akan menunggu hingga 24 Mei bagi terduga pelaku untuk mengembalikan hasil penggelapan.

“Semoga terakhir 24 Mei semuanya menjadi terang dan kami tetap mengsusulkan ke Komisi II untuk membentuk pansus,” katanya. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonheadlineKota CirebonPDAM Tirta Giri Nata

Related Posts

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

UGJ Gelar Rangkaian Dies Natalis FK ke-18 Dorong Peningkatan Kinerja Tri Dharma

11 Juli 2026
Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

9 Juli 2026
Kuningan Ketiban Rezeki Gegara Sampah dan Rokok Ilegal

Pemkab Dorong DMI Kuningan Wujudkan Masjid Ramah Anak

4 Juli 2026
Indramayu Gelar Porsadin ke-8, Ajang Pengembangan Bakat Santri

Indramayu Gelar Porsadin ke-8, Ajang Pengembangan Bakat Santri

4 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id