Umum
Kamera ETLE Resmi Aktif di Cirebon, Pelanggar Lalu Lintas dan Kriminal Tak Lagi Bisa Sembunyi

CIAYUMAJAKUNING.ID – Penegakan hukum di Kabupaten Cirebon kini memasuki era baru. Guna meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus memperkuat sistem keamanan, jajaran Polresta Cirebon resmi mengaktifkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik strategis. Tak hanya merekam pelanggaran lalu lintas, kamera canggih ini juga diklaim mampu mendeteksi potensi tindak kriminal secara real-time.
Pantauan di ruas Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, menunjukkan bahwa sistem ETLE telah aktif memantau setiap pergerakan kendaraan. Kamera-kamera tersebut merekam pelanggaran seperti pengendara yang menerobos lampu merah, tidak memakai helm, atau tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menyampaikan bahwa pemasangan ETLE ini merupakan langkah konkret dalam mendukung modernisasi penegakan hukum berbasis teknologi.
“ETLE telah dipasang di beberapa titik penting seperti Kanci, Weru, dan Sumber. Ini adalah wujud dari transformasi menuju sistem hukum yang lebih modern dan transparan. Tujuannya jelas: menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan sadar hukum,” ungkap Kompol Mangku Anom, Kamis (12/6/2025).
Lebih dari sekadar alat pemantau pelanggaran, sistem ETLE ini juga terintegrasi dengan berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri hingga Kantor Imigrasi. Dalam kasus-kasus tertentu seperti Red Notice atau pelacakan pelaku kejahatan, data kendaraan bisa dilacak dengan akurat menggunakan teknologi ini.
“Dengan sistem ETLE, kendaraan pelaku kejahatan dapat dideteksi lewat plat nomor yang terekam kamera. Data tersebut langsung masuk ke sistem National Integrated Police Information (NIPI), sehingga pelacakan bisa dilakukan dengan cepat,” jelasnya.
Keberadaan ETLE juga diharapkan menjadi efek jera bagi pelanggar hukum. Pelanggaran yang terekam akan langsung diproses tanpa harus menunggu razia di lapangan. Ini sekaligus meningkatkan efisiensi kerja aparat dan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin.
“Dengan sistem yang berjalan real-time, petugas tidak perlu mengejar pelanggar di lapangan. Semua terekam dan datanya langsung diproses,” tambahnya.
Pihaknya berharap, ke depan Pemerintah Kabupaten Cirebon turut mendukung penuh dengan memperluas pemasangan kamera ETLE ke titik-titik lain yang rawan pelanggaran dan tindak kriminal.
“Semakin luas cakupannya, semakin tinggi pula kesadaran masyarakat. Kamera ini bukan hanya alat penindakan, tapi juga sarana edukasi yang efektif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran ETLE bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai pengingat visual yang efektif agar pengguna jalan lebih bertanggung jawab.
“Kita ingin masyarakat terbiasa patuh karena sadar, bukan karena takut. Dengan teknologi ini, pelayanan publik bisa lebih maksimal, dan keamanan jalan raya bisa lebih terjamin,” pungkasnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum5 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya6 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum6 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan