Connect with us

Umum

Layanan ‘Satu Jam Saja’ Disdukcapil Kuningan Terbitkan 74.852 Dokumen Adminduk

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 74.852 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berhasil di terbitkan oleh layanan cepat ‘Satu Jam Saja’ Disdukcapil Kuningan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan pada pada 20 Februari 2025.

Kadisdukcapil Kuningan Yudi Nugraha mengatakan capaian itu sebagai bentuk pelayanan publik yang semakin responsif.

Layanan ini di rancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian waktu kepada masyarakat.

“Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan di lakukan dengan cepat, mudah dan gratis,” ungkapnya, Sabtu (30/05).

Berikut rincian dokumen yang berhasil di terbitkan hingga 28 Mei:

Advertisement
  • Perekaman KTP sebanyak 5.440 dokumen
  • Pencetakan KTP-el sebanyak 27.105 dokumen
  • Pencetakan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 22.687 dokumen
  • Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) sebanyak 2.976 dokumen
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 5.391 dokumen
  • Akta Kelahiran sebanyak 4.296 dokumen
  • Akta Kematian sebanyak 1.298 dokumen
  • Akta Perkawinan sebanyak 11 dokumen
  • Akta Perceraian tidak tercatat penerbitan
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 5.643
  • Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA (SKTT WNA) sebanyak 5 dokumen

Tati (60), warga Kelurahan Purwawinangun mengaku puas dengan pelayanan cepat yang di berikan.

“Tak butuh waktu lama, hanya 10 menit untuk cetak KTP, perbaikan ini di perlukan untuk pembuatan paspor,” katanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend