Kejari Kabupaten Cirebon Minta Kuwu Transparan Soal Anggaran

0
240

CIAYUMAJAKUNING.IDKejari Kabupaten Cirebon melakukan perjanjian kerja sama (MoU) dengan sejumlah kepala desa (kuwu) dan di hadiri Wabup Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) di Balai Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Jumat (18/07).

Perjanjian kerja sama itu berkaitan dengan penanganan perdata dan tata usaha negara di lima kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Lima kecamatan tersebut yakni Talun, Kedawung, Beber, Greged dan Plered.

Jigus berharap para kuwu di lima kecamatan itu bisa menyelenggarakan pemerintahan yang baik sesuai dengan regulasi.

“Pertama, pendampingan dengan kuwu. Kedua, soal pencegahan penyimpangan dan ketiga tata kelola urusan pemerintahan,” ucapnya.

Jigus juga mengingatkan supaya para kuwu rutin menyosialisasikan sumber hingga penggunaan anggaran atau dana desa.

Publikasi melalui spanduk di lingkungan desa hingga setiap kegiatan harus di lakukan.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan berharap perjanjian ini dapat menjaga dan menuntun para kuwu melaksanakan tugasnya sesuai regulasi.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari amanah Kejagung soal aplikasi program jaga desa dan edukasi transparansi penggunaan anggaran,” pungkasnya. ***