https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pemuda Asal Kapetakan Dibekuk Polisi Terbukti Edarkan Obat

by Andika
14 Oktober 2022
in Umum
Pemuda Asal Kapetakan Dibekuk Polisi Terbukti Edarkan Obat

CIAYUMAJAKUNING.ID – kembali, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil gagalkan peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pengedar Obat Keras Terbatas (OKT) yang berinisial WS (28) berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyidik mendapat laporan dari masyarakat kalau pria berinisial WS telah menjual obat-obatan terlarang. Petugas pun kemudian turun ke lapangan melakukan pengintaian menggunakan pakaian preman, agar tidak dikenali.

BacaJuga

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Waspada Radikalisme Digital, Sarana Pendidikan Benteng Terakhir Mendidik Generasi Penerus Bangsa yang Cinta Tanah Air dan Menjaga Persatuan Bangsa

Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

Benar saja, ada pemuda yang datang dan pergi di rumah tersangka. Polisi kemudian langsung mengrebek rumah SW. Benar saja, dari tangannya polisi berhasil menemukan sejumlah sediaan farmasi tanpa ijin edar. Polisi juga melakukan pengledahan di rumah tersangka. Hasilnya, ribuan butir obat berhasil diamankan.

“SW diamankan karena mengedarkan obat sediaan Farmasi tanpa ijin edar dan kewenangannya, pada Selasa malam (11/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditiya Atmaja kepada Wartawan, Jumat (14/10/2022).

Polisi berhasil mengantongi 1.400 butir jenis Trihexyphenidyl, 500 butir obat jenis Tramadol HCI, uang hasil penjualan sebesar Rp 350.000, dan ponsel merk Samsung warna putih beserta Sim Cardnya yang ditemukan didalam dus warna cokelat yang berada diatas tempat tidur, di dalam ruangan kamar tidur.

Tersangka berikut dengan barang buktinya kemudian diglandang ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, SW mengakui barang tersebut adalah miliknya yang hendak diedarkan ke sejumlah temannya.

“Menurut keterangan SW, bahwa obat-obatan tersebut didapat dengan cara membeli secara online kepada AB yang alamatnya tidak jelas di jakarta. Kasus masi kita kembangkan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tentang kesehatan. ***

Tags: Kapolresta CirebonKombes Pol Arif BudimanObat Keras TerbatasPolresta Cirebon

Related Posts

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

26 Agustus 2026

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

25 Agustus 2026

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Waspada Radikalisme Digital, Sarana Pendidikan Benteng Terakhir Mendidik Generasi Penerus Bangsa yang Cinta Tanah Air dan Menjaga Persatuan Bangsa

25 Agustus 2026
Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

23 Agustus 2026

Laskar Gerindra Kuningan Digembleng Tina Wiryawati, Hadirkan Solusi untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

22 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id