Ekbis
Upaya OJK Pulangkan Tersangka DPO Kasus Investree di Qatar

CIAYUMAJAKUNING.ID – OJK menegaskan komitmennya mendukung proses penegakan hukum terhadap Dirut PT Investree Adrian Asharyanto Gunadi, tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang masuk DPO dan berstatus red notice.
Untuk itu, OJK terus mendorong proses pemulangan Adrian ke Indonesia melalui kerja sama dengan otoritas terkait di dalam dan luar negeri.
OJK menyesalkan pemberian izin kepada Adrian yang menjabat sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy di Qatar.
“Mengingat status hukum yang di berikan kepada yang bersangkutan di Indonesia,” demikian bunyi rilis resminya di Jakarta, Jumat (25/07).
OJK meminta pertanggungjawaban dari Adrian baik secara pidana maupun perdata.
Selain itu, OJK telah melakukan langkah tegas Investree dengan melakukan pencabutan izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024.
Selanjutnya, OJK juga telah menjatuhkan sanksi larangan dengan melakukan pemblokiran rekening, penelusuran aset dan mendukung jalannya proses hukum.
OJK menetapkan Adrian sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin sesuai Pasal 46 UU Perbankan.
Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk menciptakan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Serta memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan di tindak tegas. **
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya8 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum6 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum7 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan