Connect with us

Teknologi

Wujudkan Desa Digital di Kuningan, UGJ Cirebon Teken MoU

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Upaya mewujudkan desa digital di Kabupaten Kuningan, Diskominfo Kuningan menandatangani kerja sama (MoU) strategis dengan FISIP Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon di aula dinas, Selasa (05/08).

Fokus utamanya adalah penguatan pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan pengelolaan sistem informasi dan keamanan digital desa.

Kadiskominfo Kuningan Ucu Suryana menilai kolaborasi ini akan berdampak positif dalam mendorong pemanfaatan teknologi secara tepat di tingkat desa.

“Harapannya, desa-desa di Kuningan bisa lebih maju secara digital dan taat regulasi, khususnya dalam penggunaan domain resmi desa.id,” ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan Permenkominfo No.5/2025, pemdes wajib menggunakan domain desa.id sebagai identitas digital resmi.

Advertisement

Namun hingga saat ini, masih terdapat 71 desa di Kuningan yang websitenya tidak aktif atau belum sesuai ketentuan.

Sebagai langkah awal, Diskominfo akan menjadikan Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung sebagai role model.

Desa ini telah banyak meraih penghargaan nasional seperti Anugerah TIK Kominfo, Paralegal Justice Award Kemenkumham hingga Desa Cerdas Kemendes.

“Kertayasa adalah contoh nyata bahwa desa bisa menjadi pelopor transformasi digital. Kami ingin desa-desa lain juga bisa menyusul,” tambah Ucu.

Kolaborasi ini di harapkan juga mencakup aspek keamanan informasi, termasuk keamanan server, sistem dan website.

Advertisement

“Kami juga sangat membutuhkan dukungan akademik dalam pengembangan SDM yang paham keamanan siber,” terangnya.

Ucu berharap dapat mendorong transformasi digital desa secara lebih merata, aman dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini di yakini menjadi kunci penguatan kapasitas lokal sekaligus mendekatkan ilmu dengan praktik lapangan.

Sementara itu, Dekan FISIP UGJ Siti Khumayah menuturkan posisi perguruan tinggi sebagai garda terdepan mendukung program pemerintah terutama desa.

Ia mengatakan terdapat regulasi yang mewajibkan pemdes meningkatkan digitalisasi desa, salah satunya harus memiliki website dengan domain desa.id.

Advertisement

“Semoga sinergi yang kuat di dukung kepatuhan terhadap regulasi domain desa.id, menjadi fondasi utama keberhasilan transformasi digital desa di Kuningan,” harap Siti. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend