Connect with us

Umum

DPRD Kota Sahkan Raperda Bank Cirebon, LLAJ dan APBD 2024

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon akhirnya menyetujui tiga raperda menjadi perda yaitu Raperda Bank Cirebon, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

Melalui rapat paripurna, Ketua DPRD Andrie Sulistio menyatakan pembahasan ketiga raperda itu telah melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Termasuk pembahasan mendalam bersama panitia khusus, fraksi-fraksi dan perangkat daerah terkait.

“Sehingga hari ini bisa di ambil persetujuan melalui rapat paripurna,” ujarnya di Griya Sawala, Kamis (17/07).

Untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Andrie menjelaskan pada tanggal 30 Juni, Wali Kota telah menyampaikannya.

Advertisement

“Raperda tersebut sudah di bahas Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sepakat untuk di setujui dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Ketua Pansus Raperda tentang BPR Bank Cirebon, M Noupel mengatakan perubahan badan hukum itu di harapkan mampu meningkatkan peran dan daya saing.

BPR Bank Cirebon di harapkan menjadi lembaga keuangan daerah yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, di harapkan pula memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat.

“Hingga mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang efektif, efisien,” katanya.

Advertisement

Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan LLAJ, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna menyebut raperda di susun menyesuaikan dinamika transportasi kota.

“Serta kebutuhan regulasi yang lebih terintegrasi dan responsif,” imbuhnya.

Regulasinya pun di harapkan mampu menjawab persoalan yang ada saat ini maupun ke depan.

Sementara itu, menurut Wali Kota Cirebon Effendi Edo ketiga raperda merupakan hasil dari dinamika aspirasi publik.

“Kebutuhan strategis daerah, serta hasil pemikiran kolektif yang matang antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.

Advertisement

Edo juga menyampaikan akan segera membentuk regulasi turunan sehingga raperda yang telah di setujui dapat segera di implementasikan.

“Kita pastikan produk hukum yang kita hasilkan benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend