Ekbis
Komitmen OJK Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan Ekonomi

CIAYUMAJAKUNING.ID – OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah.
Hal itu di katakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027.
Menurutnya OJK terus mendorong BPD melakukan transformasi guna menghadapi persaingan di bidang perbankan yang kian mengedepankan teknologi informasi.
“Kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rerata pertumbuhan aset sebesar 7,29 persen,” ucap Dian di Yogyakarta, Kamis (21/08).
Dalam agenda yang di gelar Asosiasi Perbankan Daerah (ASBANDA), ia menjelaskan dari sisi kredit, BPD tumbuh 6,82 persen yang mendekati capaian bank umum.
Dalam forum ini, 27 BPD yang melayani 38 provinsi hadir guna membahas mengenai strategi transformasi dan pengembangan BPD.
BPD di harapkan terus menjadi bank yang resilien, sehat serta mengedepankan perlindungan terhadap nasabah.
Untuk DPK, BPD mampu mencatat pertumbuhan 7,30 persen yang menunjukkan daya tarik masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan kepercayaan daerah.
BPD juga tetap mampu menjaga kualitas kredit dan level permodalan yang memadai.
Meskipun terdapat beberapa keterbatasan struktural, kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih terjaga dengan baik.
Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik.
“Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok,” ujar Dian.
OJK juga mendorong sinergi antar-BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Pelaksanaan KUB di harapkan dapat memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB.
BPD memiliki potensi untuk memperkuat struktur perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional.
Penguatan peran BPD di daerah juga di harapkan dapat terlaksana dalam bentuk konsolidasi BPR yang di miliki oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sinergi antara BPD dan BPR di harapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan.
Terutama terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR.
Menurutnya transformasi BPD menjadi keharusan dan di harapkan mampu mewujudkan ‘Regional Champion’ melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi.
“Demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” katanya.
BPD juga di tuntut untuk mampu menghadapi beragam tantangan dan peluang di era global dan digital.
Hal ini menjadikan transformasi BPD kian penting guna meningkatkan daya saing dan menjadikannya tetap eksis di tengah ketatnya persaingan industri perbankan.
Melalui Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 pada 14 Oktober 2024, di harapkan transformasi BPD berjalan terarah dan berkelanjutan dengan empat pilar utama:
- Penguatan struktur dan keunggulan BPD mencakup konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.
- Akselerasi transformasi digital dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dan peningkatan ketahanan digital.
- Penguatan peran terhadap perekonomian daerah dan nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah, penguatan perbankan syariah, dukungan pada UMKM, serta edukasi dan inklusi keuangan.
- Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri perbankan daerah.
Dian juga menekankan pentingnya perhatian khusus dari BPD untuk melakukan investasi terhadap infrastruktur dan sumber daya teknologi informasi.
“Terutama dalam aspek keamanan dan ketahanan siber,” imbuhnya.
OJK telah menyediakan kerangka yang dapat di gunakan bank guna meningkatkan aspek keamanan siber dan daya tahan bisnis secara menyeluruh.
Supaya bank mampu tetap beroperasi, beradaptasi dan bertahan menghadapi disrupsi maupun perubahan mendadak dalam dunia usaha.
OJK juga telah menerbitkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia.
Panduan ini guna memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab, aman transparan dan mendukung keberlanjutan industri keuangan. ***

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya9 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum10 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon