https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 17 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPRD Desak Wali Kota Cirebon Evalusi PDAM Tirta Giri Nata

by Sudastika
29 Agustus 2025
in Ekbis
DPRD Desak Wali Kota Cirebon Evalusi PDAM Tirta Giri Nata

CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat raker, Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengevalusi jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM dan Tirta Giri Nata, Senin (21/07).

Raker tersebut melibatkan Direksi PDAM, Polres Ciko, Paguyuban Masyarakat Cirebon, LBH Caruban Nagari dan HMI Cirebon di Griya Sawala.

BacaJuga

Keselamatan Pengguna di LRT Jabodebek, Mengapa Kebiasaan Sederhana Tidak Boleh Diabaikan?

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Kuartal III 2026, BRI Finance Perkuat Talenta Unggul untuk Ekspansi Bisnis

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Tidak Bakar Sampah di Sekitar Rel

Pertemuan itu membahas tindaklanjut dan evaluasi kinerja PDAM Tirta Giri Nata, termasuk kasus penggelapan keuangan di perusahaan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD M Handarujati Kalamullah (Andru) mengatakan Polres Ciko akan menetapkan kepastian status oknum kasus penggelapan.

PDAM Tirta Giri Nata sendiri sudah menyiapkan sanksi sesuai dengan status hukum yang di keluarkan Polres Ciko.

“Hal itu untuk memberikan penegasan terhadap publik yang terus mempertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, Andru juga menyoroti absennya jajaran Dewas PDAM Tirta Giri Nata dan Inspektorat dalam rapat.

Padahal, menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam penyelesaian persoalan.

Lebih lanjut, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi dan Dewas PDAM.

DPRD juga mempertimbangkan untuk membentuk pansus guna mendalami permasalan ini secara lebih menyeluruh.

Pihaknya mengaku menghormati proses hukum namu publik masih bertanya-tanya karena hingga karyawan yang terlibat keuangan tersebut masih kerja.

“Padahal sudah ada pengakuan dan nilai kerugian sesuai audit mencapai Rp3,7 miliar,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu , Ditu PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sofyan Satari menyatakan pihaknya tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Jika sudah ada penetapan resmi, kami akan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan hukum,” katanya. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonheadlineKota CirebonPDAM Tirta Giri Nata

Related Posts

Keselamatan Pengguna di LRT Jabodebek, Mengapa Kebiasaan Sederhana Tidak Boleh Diabaikan?

Keselamatan Pengguna di LRT Jabodebek, Mengapa Kebiasaan Sederhana Tidak Boleh Diabaikan?

17 Juli 2026
Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

17 Juli 2026
Kuartal III 2026, BRI Finance Perkuat Talenta Unggul untuk Ekspansi Bisnis

Kuartal III 2026, BRI Finance Perkuat Talenta Unggul untuk Ekspansi Bisnis

17 Juli 2026
Cara Mendapatkan Token Honor of Kings dengan Proses yang Lebih Praktis

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Tidak Bakar Sampah di Sekitar Rel

17 Juli 2026
5 Perkembangan Robotika Indonesia 2026 untuk Industri

5 Perkembangan Robotika Indonesia 2026 untuk Industri

17 Juli 2026
Cara Mendapatkan Token Honor of Kings dengan Proses yang Lebih Praktis

Cara Mendapatkan Token Honor of Kings dengan Proses yang Lebih Praktis

17 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id