Connect with us

Umum

Bersama Kemendagri, DPRD Kota Cirebon Evaluasi Perda PDRD

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menegaskan pentingnya prinsip keadilan dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam menindaklanjuti evaluasi Perda No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Evaluasi di lakukan bersama Kemendagri RI di Gedung Setda sebagai bentuk pengawasan dan asistensi terhadap kebijakan yang menyangkut potensi retiribusi pajak.

“Kami mendorong agar angka dan target lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Kota Cirebon,” ungkapnya usai rapat, Selasa (23/07).

Menurut Andrie, Kemendagri memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan terutama pada aspek kebijakan umum dan pencapaian target yang realistis.

Hal ini di nilai penting supaya implementasi perda ke depan dapat benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan tidak membebani secara berlebihan.

Advertisement

“Kami ingin memastikan target-target pendapatan tidak hanya ambisius di atas kertas tapi juga adil, rasional dan bisa di laksanakan,” ujarnya.

Ia menyebut, DPRD bersama eksekutif juga tengah mengkaji potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.

Salah satu yang menjadi fokus adalah pemanfaatan aset publik dan ruang milik jalan.

“Misal tiang kabel internet atau gardu listrik yang menempati ruang publik, ini akan kami pertimbangkan,” tutur Andrie.

Ia berharap hasil penyempurnaan perda tak hanya memperkuat PAD tapi juga menjaga keadilan dan keberpihakan pada masyarakat. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend