Connect with us

Umum

Bantuan Untuk Ibu Hamil, Dinsos Kuningan Tunggu Pemutakhiran Data

Published

on

KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021. Bantuan sosial itu nantinya akan disalurkan dalam empat tahap mulai bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Untuk Kabupaten Kuningan sendiri, Dinas Sosial masih belum mengetahui berapa jumlah ibu hamil yang akan menerima bantuan tersebut.

Koordinator PKH Kabupaten Kuningan Endi Suhendi mengatakan pihaknya baru bisa mengetahui jumlah ibu hamil yang akan menerima setelah hasil pemutakhiran data selesai.

“Tahunya setelah final closing jumlah yang hamil itu berapa, hasil pemutakhiran data tiap bulan jadi kita mengetahui setelah final closing setelah 3 bulan sekali,” kata Endi di kantor Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Rabu (13/1/2021).

Nantinya kata Endi ibu hamil yang terdaftar dalam PKH akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta secara bertahap yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Advertisement

Menurutnya ada persyaratan bagi ibu hamil yang akan menerima bantuan sosial itu. Salah satu persyaratannya ialah dua kali kehamilan.

“Jadi maksimal itu dua kali kehamilan. Kalau ibu itu sudah hamil ketiga tidak bisa dapat bantuan. Selain itu juga calon penerima harus masuk dalam kategori Desil 1, 2 dan 3,” lanjutnya.

Endi juga mengatakan di tahun 2021 ini ada sekitar 40 ribu keluarga di Kabupaten Kuningan yang menerima PKH.

“Tahun ini penerima PKH ada 40 ribu keluarga kurang sedikit, itu menurun jumlahnya dari tahun 2020 kemarin karena memang seharusnya tiap tahun itu turun. Tapi informasinya nanti akan ada penambahan kuota 10 ribu lagi buat PKH,” pungkas Endin.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend