Juda Agung Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

2 Min Read

CIAYUMAJAKUNING.ID – Di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/09).

Pelantikan ini berdasarkan Keppres No.72/P2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.

Pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang .

Mereka terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Hadir dalam pelantikan sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, BI, anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

Berikut jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:

Ketua: Mahendra Siregar

Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung

Serta Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono. ***

Share This Article