CIAYUMAJAKUNING.ID – Di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/09).
Pelantikan ini berdasarkan Keppres No.72/P2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.
Pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang .
Mereka terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Hadir dalam pelantikan sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, BI, anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
Berikut jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
Serta Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono. ***


