Connect with us

Umum

Perubahan APBD 2025, Ini Pandangan Fraksi DPRD Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon memberikan pandangan umum atas penyampaian Wali Kota Cirebon tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2025 saat rapat paripurna yang di gelar di Griya Sawala, Senin (22/09).

Ketua DPRD Andrie Sulistio menjelaskan kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda Perubahan APBD kepada DPRD paling lambat minggu kedua September.

Hal itu sesuai dalam peraturan pemerintah no.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 177.

Selanjutnya sesuai pasal 178 ayat 1, setelah di sampaikan pembahasan perda tersebut di laksanakan oleh kepala daerah dan DPRD.

“Pembahasan rancangan perda tentang perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, KUA dan PPAS.

Advertisement

“Sementara persetujuan raperda paling lambat di lakukan 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir,” jelasnya saat memimpin rapat.

Andrie menambahkan raperda perubahan APBD 2025 selanjutnya di bahas komprehensif oleh Banggar DPRD dan TAPD Kota Cirebon.

“Mengingat deadline waktu sampai dengan 30 September harus sudah di tetapkan untuk di fasilitasi,” tambahnya.

Pandangan umum di sampaikan jubir fraksi Golkar Indra Kusumah Setiawan, NasDem Laurentia Mellynda dan fraksi Gerindra Ruri Tri Lesmana.

Lalu Fraksi PDIP Imam Yahya, PKS Nurani H Karso, Demokrat Pembangunan M Handarujati Kalamullah PAN Aldyan Fauzan dan fraksi PKB Prisilia.

Advertisement

Jubir NasDem Laurentia menekankan pentingnya capaian pendapatan yang sesuai target dan menyoroti penurunan PAD.

Menurutnya hal tersebut bukan sekadar koreksi teknis tapi masih lemahnya mencari sektor pendapatan yang potensial.

Laurentia mengatakan alokasi pendidikan tergolong besar dan di nilai porsi itu belum tercermin di lapangan.

Ia menyebut sejumlah infrastruktur perlu segera mendapat perhatian seperti sektor pendidikan di wilayah pesisir.

“Masih ada kerusakan bangunan hingga membuatnya kurangnya fasilitas kelas,” kata Laurentia.

Advertisement

Jubir Demokrat Pembangunan M Handarujati Kalamullah (Andru) juga menyoroti penurunan PAD sebesar Rp 22,6 miliar.

Apalagi Pemkot Cirebon di nilai masih bergantung dari transfer pusat maupun provinsi.

Maka dari itu, ia menyarankan pemkot untuk membuat kajian PAD supaya sejumlah sektor PAD potensial dapat terpetakan.

“Inilah pentingnya kajian PAD supaya dalam proses, tak ada lagi debatable dan terukur,” ujar Andru.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan perubahan APBD 2025 sebesar Rp 1,733 triliun sedangkan belanja di rencanakan Rp 1,780 triliun.

Advertisement

Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 47 miliar.

Ia pun berjanji akan terus mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar di alokasikan untuk program yang lebih di prioritaskan.

“Kami harap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus di perkuat sehingga keputusan anggaran yang di tetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Edo. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend