Umum
Perubahan APBD 2025, Ini Pandangan Fraksi DPRD Kota Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon memberikan pandangan umum atas penyampaian Wali Kota Cirebon tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2025 saat rapat paripurna yang di gelar di Griya Sawala, Senin (22/09).
Ketua DPRD Andrie Sulistio menjelaskan kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda Perubahan APBD kepada DPRD paling lambat minggu kedua September.
Hal itu sesuai dalam peraturan pemerintah no.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 177.
Selanjutnya sesuai pasal 178 ayat 1, setelah di sampaikan pembahasan perda tersebut di laksanakan oleh kepala daerah dan DPRD.
“Pembahasan rancangan perda tentang perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, KUA dan PPAS.
“Sementara persetujuan raperda paling lambat di lakukan 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir,” jelasnya saat memimpin rapat.
Andrie menambahkan raperda perubahan APBD 2025 selanjutnya di bahas komprehensif oleh Banggar DPRD dan TAPD Kota Cirebon.
“Mengingat deadline waktu sampai dengan 30 September harus sudah di tetapkan untuk di fasilitasi,” tambahnya.
Pandangan umum di sampaikan jubir fraksi Golkar Indra Kusumah Setiawan, NasDem Laurentia Mellynda dan fraksi Gerindra Ruri Tri Lesmana.
Lalu Fraksi PDIP Imam Yahya, PKS Nurani H Karso, Demokrat Pembangunan M Handarujati Kalamullah PAN Aldyan Fauzan dan fraksi PKB Prisilia.
Jubir NasDem Laurentia menekankan pentingnya capaian pendapatan yang sesuai target dan menyoroti penurunan PAD.
Menurutnya hal tersebut bukan sekadar koreksi teknis tapi masih lemahnya mencari sektor pendapatan yang potensial.
Laurentia mengatakan alokasi pendidikan tergolong besar dan di nilai porsi itu belum tercermin di lapangan.
Ia menyebut sejumlah infrastruktur perlu segera mendapat perhatian seperti sektor pendidikan di wilayah pesisir.
“Masih ada kerusakan bangunan hingga membuatnya kurangnya fasilitas kelas,” kata Laurentia.
Jubir Demokrat Pembangunan M Handarujati Kalamullah (Andru) juga menyoroti penurunan PAD sebesar Rp 22,6 miliar.
Apalagi Pemkot Cirebon di nilai masih bergantung dari transfer pusat maupun provinsi.
Maka dari itu, ia menyarankan pemkot untuk membuat kajian PAD supaya sejumlah sektor PAD potensial dapat terpetakan.
“Inilah pentingnya kajian PAD supaya dalam proses, tak ada lagi debatable dan terukur,” ujar Andru.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan perubahan APBD 2025 sebesar Rp 1,733 triliun sedangkan belanja di rencanakan Rp 1,780 triliun.
Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 47 miliar.
Ia pun berjanji akan terus mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar di alokasikan untuk program yang lebih di prioritaskan.
“Kami harap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus di perkuat sehingga keputusan anggaran yang di tetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” tutup Edo. ***

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal3 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi3 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya10 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum9 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum11 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon