CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Cirebon secara simbolis menyalurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di PT Sinar Grage Jaya, Kecamatan Depok, Senin (17/11).
Penyaluran kepada buruh pabrik rokok itu di hadiri Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan Wabup Agus Kurniawan Budiman (Jigus).
Penyaluran DBHCHT itu berpedoman pada Pemenkeu No.72/2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Imron menjelaskan pada periode 2025, Pemkab Cirebon menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp1.912.500.000.
Dana itu di salurkan kepada 2.550 buruh pabrik rokok yang telah terdata dan masyarakat lain sesuai ketentuan.
Ia berharap BLT tersebut dapat memberikan andil dalam meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pemulihan perekonomian daerah.
“Tentunya di tengah ancaman inflasi dan ketidakpastian situasi global,” sambung Imron.
Ia merinci buruh pabrik rokok akan menerima BLT sebesar Rp750.000 per jiwa.
BLT DBHCHT termasuk bagian dari pembinaan lingkungan sosial, memberikan rasa keadilan dan mewujudkan masyarakat sejahtera.
Imron menilai bantuan itu secara makro dapat meningkatkan daya beli dan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.
Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Cirebon Hafidz Iswahyudi menilai DBHCHT menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan.
Ia menjelaskan dana ini berfungsi meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial masyarakat.
“Dana ini sebagai bentuk partisipasi pemberdayaan daerah dan membantu daerah mengembangkan potensinya,” kata Hafidz.
Keterlibatan daerah dalam pengelolaan dana, katanya, dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pengelolaan DBHCHT di lakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sehingga dapat berperan dalam pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
DBHCHT di arahkan sebagai instrumen keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan dan pekerja industri tembakau. ***




