CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon menegaskan kembali proses penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sungai Sukalila harus di lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Ketua DPRD Andrie Sulistio mengatakan penertiban harus di lakukan dengan tidak menimbulkan ekses di lapangan.
Demikian ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban UMKM Sukalila Selatan Macan Ali di Griya Sawala, Rabu (26/11).
Menurut Andrie penataan PKL dan normalisasi sungai merupakan upaya mewujudkan Kota Cirebon yang lebih tertata dan nyaman.
Komitmen itu terlihat dari sejumlah kegiatan lintas sektor seperti rapat bersama BBWS Cimanuk–Cisanggarung.
Penataan kawasan Bima, pengambilan sampel sedimentasi Sungai Sukalila hingga rakerd dengan Komisi I DPRD Jabar.
Ia menjelaskan sejauh ini dari 38 ruas jalan utama, 30 ruas jalan sudah di perbaiki.
“Artinya kami bersama Pemkot ingin menunjukkan kota kita bisa di tata dengan baik agar banjir bisa di minimalisir,” ujar Andrie.
Menurutnya setiap pedagang harus mendapatkan perhatian yang sama dan tidak boleh merasa di kecewakan.
Baik terkait tempat relokasi maupun kebijakan pendukung lainnya.
Lokasi relokasi pun sudah di tentukan yakni di Pasar Pagi Kota Cirebon.
Namun Andrie meminta Pemkot melakukan sosialisasi mulai dari penjelasan mengenai lokasi baru hingga penetapan retribusi.
Mengenai tarif retribusi harian sebesar Rp10.000, DPRD merekomendasikan supaya pemberlakuannya di mulai April 2026.
Hal ini di lakukan supaya para pedagang punya waktu untuk beradaptasi terlebih dahulu di lokasi baru.
Pihaknya juga sudah menyampaikan supaya tidak ada PKL yang tercecer.
“Jika ingin melakukan turun lapangan di Pasar Pagi, mohon di agendakan dengan baik supaya pedagang tidak kecewa,” tegas Andrie.
Ia juga menyarankan supaya pewmkot mendorong PKL yang bergerak di bidang seni seperti lukisan dan pigura.
Semisal melalui gelaran acara kebudayaan atau kampanye di media sosial.
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman menambahkan penataan PKL kawasan Sukalila merupakan bagian dari program BBWS.
Terdapat 163 pedagang di empat segmen kawasan Sungai Sukalila.
Terdiri dari 37 pedagang di Kalibaru Utara, 43 pedagang di Sukalila Utara dan 83 pedagang di Sukalila Selatan.
Untuk relokasi, pihaknya menyiapkan 117 tempat di lantai 2 Pasar Pagi dengan dua ukuran lapak yaitu 3×2 meter dan 2,4×2,5 meter.
Tempat itu di peruntukkan bagi pedagang nonkuliner.
Selain itu, terdapat 26 pedagang dari RW 1, RW 2 dan RW 3 juga akan di tata.
Sementara pedagang kuliner di rencanakan menempati area lahan parkir dalam Pasar Pagi dengan ukuran lapak 2 meter.
“Pedagang tanaman bunga tetap berada di lokasi sebagai bagian dari penghijauan namun bangunan tetap akan di bongkar,” jelas Iing.
Pembina UMKM Sukalila Selatan Macan Ali Prabu Diaz menuturkan pihaknya tidak menolak rencana pembangunan dan penataan.
Namun ia berharap kepastian teknis dan jadwal pelaksanaan dapat di beri kejelasan supaya tak menimbulkan keresahan.
“Keberlangsungan usaha UMKM juga harus di pikirkan termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang,” ujarnya. ***




