CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot Cirebon meraih penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI atas capaiannya dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).
IKK merupakan sebuah instrumen penilaian yang mengukur mutu penyusunan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Penghargaan ini menegaskan jika kualitas kebijakan Kota Cirebon unggul melalui proses evaluasi mandiri.
Meliputi aspek perencanaan, implementasi, pemantauan hingga transparansi.
Wali Kota Effendi Edo mengatakan melalui IKK setiap instansi dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kebijakan yang di jalankan.
“Sehingga menghasilkan langkah perbaikan yang lebih tepat dan responsif,” ujarnya usai menerima penghargaan di Kota Surabaya, Selasa (25/11).
Dalam kategori pemkot, hanya enam kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat unggul.
Ada pun lima kota lainnya yakni Bontang, Denpasar, Malang, Padang dan Surabaya.
Sementara ada tiga pemprov dan delapan pemkab yang meraih pengakuan serupa.
Penghargaan IKK di berikan bagi yang sukses merumuskan kebijakan secara sistematis, efektif dan berkelanjutan.
Serta memastikan kebijakan berbasis bukti (evidence-based), akuntabel dan bermanfaat.
Sejumlah faktor menjadi dasar penilaian.
Yakni ketepatan perencanaan kebijakan, keberhasilan implementasi, kelengkapan evaluasi, hingga tingkat transparansi dan keterlibatan publik.
“Prestasi ini bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu kebijakan,” ucap Edo. ***




