CIAYUMAJAKUNING.ID – Viral beredar informasi di media sosial terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12 juta di Kabupaten Kuningan dengan cara mendaftar melalui pesan pribadi dan inbox medsos.
Namun pihak Pemkab Kuningan menegaskan jika informasi pencairan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Kabis Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan Nana Suhendra mengatakan tak pernah ada mekanisme penyaluran bansos melalui pesan pribadi atau inbox medsos.
Pernyataan itu ia sampaikan berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dinsos Kuningan Ence Hidayat.
“Proses pengusulan penerima bantuan sosial di lakukan secara resmi melalui pemerintah desa dan di sahkan oleh pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Di jelaskan lebih lanjut terdapat dua jalur resmi pengusulan bansos, yaitu:
- Dari desa/kelurahan yang di verifikasi dan di sahkan oleh kabupaten
- Pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dengan catatan tetap menyesuaikan data DTKS/DTKS-EN (DT-SEN) dan desil kesejahteraan masyarakat
Kriteria kelayakan penerima bansos di tentukan berdasarkan desil kesejahteraan.
Masyarakat yang masuk dalam desil 6 sampai dengan desil 10 di nyatakan tidak layak menerima bansos.
Untuk periode pencairan bantuan sosial saat ini menggunakan sistem per tiga bulan, periode ini pencairan di jadwalkan pada bulan Maret.
Mengacu pada informasi tersebut, Pemkab Kuningan mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak mudah percaya pada informasi bantuan yang di sebarkan melalui pesan pribadi atau medsos tanpa sumber resmi
- Selalu memverifikasi informasi bansos melalui pemerintah desa, Dinas Sosial atau kanal resmi Pemkab Kuningan
- Melaporkan akun atau konten yang terindikasi penipuan atau penyebaran hoaks
- Mari bersama-sama melawan hoaks demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Kuningan. ***


