Soal Parkir, Komisi III DPRD Indramayu Sidak ke Pasar Jatibarang

1 Min Read

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi III DPRD Indramayu Suhendri bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jatibarang dan obyek wisata kuliner yang jarakny tidak terlalu jauh guna monitoring transaksi jual beli di kedua lokasi tersebut.

Selain itu, rombongan juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 di kelola Dikopdagin Indramayu.

Ia mengatakan sidak di lakukan guna memantau geliat perdagangan di Pasar Jatibarang dan pemantauan pengelolaan parkir.

Kedatangan Komisi III juga untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang.

“Karena Perda Perubahan tentang Retribusi Parkir sudah di sahkan, maka kami ingin mengetahui pengelolaan parkirnya,” ujar Suhendri.

Sementara itu, Plt Kadiskopdagin Mardono mengatakan kedatangan Komisi III ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia.

“Kedatangan Komisi III guna memberikan masukan dan arahan agar Pasar Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung,” ujarnya. ***

Share This Article