CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar raker bersama Dishub membahas evaluasi potensi target pendapatan tahun 2026 di sektor penatakelolaan retribusi jasa parkir, Kamis (08/01).
Ketua Komisi I DPRD Agung Supirno menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penetapan target PAD dari sektor parkir.
Ia mengingatkan supaya penentuan target tidak lagi di dasarkan pada asumsi.
Agung menilai terdapat sejumlah persoalan klasik yang hingga kini masih menghambat optimalisasi PAD parkir di Kota Cirebon.
“Salah satunya adalah ketidaksesuaian anggaran pengadaan karcis dengan target pendapatan,” ujarnya usai rapat di kantor Dishub.
Permasalahan lain yang di sorot adalah kebocoran pendapatan di lapangan.
Masih di temukan oknum juru parkir (jukir) yang menggunakan karcis bekas atau tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa namun tetap memungut retribusi.
Komisi I DPRD lalu merekomendasikan Di shub untuk melakukan uji coba pengelolaan parkir di lakukan pihak ketiga di dua ruas jalan dari 12 jalan zona.
Agung juga menyoroti rendahnya disiplin jukir dalam menjalankan tugas sesuai surat tugas.
Termasuk ketidakpatuhan dalam menyetorkan setoran harian sesuai target yang telah di tentukan.
“Tim pembinaan dan pengawasan juga di nilai belum optimal dalam menindak jukir yang melanggar aturan,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan pihaknya tidak menginginkan persoalan yang sama kembali terulang pada tahun 2026.
Karena itu, Agung meminta Di shub lebih cermat dalam menghitung potensi parkir.
Pada tahun 2026, pemkot mengalokasikan anggaran Rp100 juta guna melakukan survei riil potensi parkir di 52 ruas jalan non-zona dan 12 ruas jalan zona.
Survei tersebut di harapkan dapat menghasilkan target PAD yang lebih akuntabel dan sesuai kondisi lapangan.
“Selain itu, perlu di buat pakta integritas bagi jukir. Seluruh jukir wajib menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kepatuhan,” tegasnya.
Agung pun menanggapi wacana Banggar DPRD terkait penerapan sistem ‘parkir gratis’ apabila karcis tak tersedia sebagai salah satu langkah menekan kebocoran pendapatan.
Penguatan sistem monitoring parkir menjadi hal yang mendesak, salah satunya melalui pembentukan tim monitoring dan evaluasi.
Meski target PAD parkir tahun 2025 sebesar Rp4 miliar belum sepenuhnya tercapai, DPRD tetap mengapresiasi capaian yang telah menyentuh angka Rp3,7 miliar.
Kepala Parkir Di shub Kota Cirebon Iman Nurhakim menyebut potensi maksimal pendapatan sektor parkir pada 2026 di perkirakan mencapai Rp4,48 miliar.
Proyeksi tersebut di hitung dari 64 ruas jalan dengan dukungan 438 juru parkir apabila seluruh sistem berjalan optimal.
Meski demikian target PAD dari retribusi parkir pada 2026 justru di tetapkan sebesar Rp4 miliar.
Lebih rendah di bandingkan target tahun 2025 yang mencapai Rp4,63 miliar.
“Untuk mencapai potensi maksimal, pendapatan parkir idealnya berada di kisaran Rp13 juta per hari,” ujarnya.
Sementara pada 2025, lanjut Iman, rata-rata pemasukan harian baru mencapai sekitar Rp10,3 juta.
Sepanjang 2025, realisasi PAD sektor parkir tercatat sebesar Rp3,02 miliar atau sekitar 65,15 persen dari target.
Meski menunjukkan peningkatan di bandingkan tahun 2024, capaian tersebut di nilai masih belum optimal.
“Kalau di bandingkan tahun 2024 ada peningkatan pendapatan. Hanya saja, capaian terhadap target masih cukup jauh,” ungkapnya. ***








