DPRD Kota Cirebon Soroti Bangunan Liar di Sempadan Sungai

3 Min Read

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno menilai Satpol PP merupakan tulang punggung pembenahan Kota Cirebon karena sebagai penegak peraturan daerah.

Demikian ia sampaikan saat memimpin raker bersama Satpol PP Kota Cirebon membahas penanganan penertiban bangunan liar di sempadan sungai di Griya Sawala, Rabu (21/01).

Menurut Agung, adanya bangunan yang berada di atas dan sempadan sungai beakibat timbulnya banjir dan genangan di Kota Cirebon.

“Saya berharap ada penertiban ke depan,” harapnya.

Agung menilai untuk pendataan bangunan yang ada di atas dan sempadan sungai memerlukan kerja sama dengan SKPD lain, salah satunya adalah kelurahan.

“Kelurahan dan kecamatan yang mengetahui wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Imam Yahya menilai bangunan di sempadan dan di atas sungai bisa menjadi penyebab utama terjadinya genangan saat hujan.

Pasalnya sungai akan tertutup oleh bangunan dan terjadi sedimentasi tinggi sehingga air meluap.

“Sekarang kita mesti ada komitmen bersama untuk menertibkan agar kota Cirebon lebih baik dan tidak ada bencana yang merugikan masyrakat,” ujarnya.

Imam menyebut Kota Cirebon kerap di sebut sebagai daerah banjir saat hujan sehingga mesti ada upaya untuk mengurangi genangan.

Di Jalan Cipto, sambungnya, ada beberapa bangunan yang menutupi saluran di jadikan tempat usaha.

“Ini yang menjadi pemikiran kita bersama, mumpung kita punya walikota yang komitmen untuk menertibkan hal demikian,” tutur Imam.

Komisi I DPRD juga mengajak Satpol PP Kota Cirebon untuk berdiskusi apa yang menjadi kendala supaya bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Andi Riyanto Llie mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Cirebon yang sudah bekerja dengan baik.

“Mau resto atau hotel sebesar apapun harus berani, selama salah mesti di tindak, bahkan kalau bisa di bongkar,” tegasnya.

“Jika untuk di pinggir jalan mungkin masih bisa terlihat, tapi masalah menambah pelik jika di pemukiman,” sambung Andi.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon M Luthfi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan rencana penertiban selama 2026.

“Kami juga menerima masukan terkakit penertiban ini agar bisa berjalan dengan baik dan tidak melanggar aturan yang ada,” tambahnya.

Luthfi mengakui pada 2026 ini ada Jalan Samiaji yang menjadi perhatian lantaran sudah banyak bangunan di sempadan sungai.

Ada juga tiga titik di Jalan Cipto yang sudah di berikan surat teguran ke-2 oleh BBWS karena bangunan menutup sungai.

“Jadi kita menunggu hasil tindakan dari BBWS, apapun hasilnya akan kami tindaklanjuti, sekarang masuk tahap mediasi,” terangnya.

Perihal pendataan bangunan liar yang ada di sempadan sungai, Luthfi menerima usulan terkait kerja sama dengan kelurahan dan RT/RW.

“Kami juga menerima masukan, karena untuk mendata seluruh Kota Cirebon akan kewalahan jika hanya Satpol PP,”  ujar Luthfi. ***

Share This Article