CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebagai tindak lanjut dari raker bersama Satpol PP Kota Cirebon, Komisi I DPRD bersama lurah se-Kota Cirebon membahas pendataan dan rencana penertiban bangunan liar di Griya Sawala, Selasa (27/01).
Ketua Komisi I DPRD Agung Supirno mengatakan bangunan liar di sempadan dan di atas sungai ada di hampir seluruh kelurahan.
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan kepada semua lurah dan camat untuk mendata bangunan liar guna memudahkan identifikasi penertiban.
“Data tersebut akan di jadikan dasar eksekusi oleh pemda dan BBWS karena penertiban bangunan liar berkaitan dengan kalkulasi anggaran,” ujarnya.
Saat rapat bersama, para lurah se-Kota Cirebon memaparkan masing-masing persoalan di wilayahnya berkaitan dengan bangunan liar yang menjamur.
Mulai dari ketidaktaatan warga hingga alasan untuk mendirikan tempat usaha.
Komisi I pun alu menginventarisir persoalan sebagai bahan rapat lanjutan dan berharap dengan data yang terkumpul dapat di jadikan dasar penertiban.
“Kami inventarisir untuk rapat lanjutan dan di laporkan kepada pimpinan DPRD dan Wali Kota agar menemukan metode tepat penertibannya,” ujar Agung.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Imam Yahya menilai pihaknya membutuhkan kesepahaman seluruh masyarakat.
Bahwa kesadaran ekologis menjadi cara pandang yang sama demi menjaga lingkungan yang aman, sehat, tertib dan terbebas dari banjir.
“Masalah bangunan liar ini adalah masalah ketidaksadaran warga menjaga lingkungan sekitar,” katanya. ***


