CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Majalengka memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon dengan mengakselerasi literasi dan inklusi keuangan guna melindungi masyarakat dari ancaman keuangan ilegal serta mendorong pertumbuhan UMKM.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan legal adalah kunci ekosistem ekonomi yang sehat.
Pihaknya berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan.
“Serta terhindar dari praktik investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) tidak berizin,” sambung Agus di Pendopo Gedung Negara Majalengka, Senin (26/01).
Salah satu poin krusial dalam pertemuan itu yakni adalah optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Saat ini, Kabupaten Majalengka menempati peringkat ke-19 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam penyaluran KUR.

Tercatat lebih dari 74.600 pelaku KUR di Majalengka yang bergerak di sektor UMKM, fashion dan bidang usaha produktif lainnya.
Angka tersebut di nilai sebagai peluang besar bagi perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk lebih ekspansif dalam memberikan akses permodalan yang inklusif.
Bupati Majalengka Eman Suherman menyambut baik inisiatif OJK dalam memberikan pendampingan dan edukasi bagi ASN, pelaku usaha hingga masyarakat desa.
“Literasi keuangan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memastikan UMKM kita memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Majalengka dan OJK Cirebon berkomitmen untuk melakukan ekspansi edukasi, dengan cara:
- Memperluas jangkauan sosialisasi keuangan hingga tingkat kecamatan dan desa
- Membangun kerja sama yang lebih erat dengan seluruh pimpinan lembaga jasa keuangan di Majalengka
- Menguatkan pengawasan kolektif terhadap tawaran jasa keuangan yang mencurigakan
Sinergi ini di harapkan masyarakat Majalengka menjadi konsumen yang cerdas, bijak dan terlindungi secara finansial. ***


