spot_img
Rabu, April 22, 2026
More

    LPS Catat Pelaporan SPT dan LHKPN 100 Persen Sebelum Tenggat, 595 Pegawai Tuntas Lapor Pajak 2025

    CIAYUMAJAKUNING.ID: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat capaian penuh dalam pelaporan kewajiban tahunan perpajakan dan transparansi kekayaan.

    Hingga akhir Maret 2026, seluruh insan LPS berhasil menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2025.

    Sebagai lembaga pemerintah non kementerian, LPS mewajibkan seluruh pegawainya—mulai dari jajaran pimpinan hingga staf junior—untuk melaksanakan pelaporan pajak dan kekayaan setiap tahun sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik.

    Total sebanyak 595 pegawai LPS tercatat telah menuntaskan kewajiban pelaporan sebelum batas akhir 31 Maret 2026. Capaian ini mendapat apresiasi langsung dari Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu.

    “Rasa tanggung jawab dan komitmen pada excellence yang dimiliki oleh seluruh Insan LPS salah satunya dapat tercermin dengan tercapainya tingkat pelaporan 100 persen sebelum tenggat waktu,” ujar Anggito di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

    Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak sekadar menunjukkan kedisiplinan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya LPS menjaga pelayanan yang transparan dan berintegritas tinggi kepada nasabah simpanan di Indonesia.

    Ia menegaskan, seluruh lapisan pegawai memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan konsistensi data penghasilan, aset, investasi, hingga kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

    Digitalisasi pelaporan juga menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses tersebut. Penggunaan Coretax dinilai membantu pegawai dalam mengisi data serta mengunggah dokumen wajib pajak secara lebih cepat dan efisien.

    Selain dukungan teknologi, unit kerja internal LPS juga aktif memberikan sosialisasi serta pengingat berkala terkait tata cara pengisian SPT dan LHKPN agar seluruh pegawai dapat memenuhi kewajiban tepat waktu.

    LPS menilai setiap data kekayaan, investasi, dan harta yang dilaporkan melalui Coretax maupun sistem LHKPN merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung reformasi perpajakan nasional, meningkatkan penerimaan negara, dan memperkuat praktik good governance.

    “Saya, keluarga dan seluruh WP di LPS sudah 100% mengisi SPT Pajak 2025 dengan cepat, mudah dan tanpa hambatan berarti. Terima kasih Coretax yang reliable, stabil dan transparan,” pungkas Anggito.

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories