CIAYUMAJAKUNING.ID: Pemprov Jawa Barat mulai mengoordinasikan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menyusul surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan WFH pada hari Jumat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, mengatakan fokus Pemprov Jawa Barat saat ini adalah memastikan seluruh 27 kabupaten/kota segera melaksanakan kebijakan tersebut, mengingat hingga kini belum semuanya menerapkan WFH.
“Pekan ini kita fokus koordinasi dan sosialisasi WFH ke kabupaten/kota agar melaksanakan sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar Dedi, Rabu (1/4/2026).
Peran Pemprov Jabar, kata dia, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah mengoordinasikan sekaligus menghimpun laporan pelaksanaan WFH dari daerah.
Meski demikian, untuk internal Pemprov Jabar, skema WFH belum mengalami perubahan. ASN Pemprov tetap menjalankan pola yang sudah berlaku sebelumnya, yakni WFH setiap Kamis dan opsi WFH pada Jumat yang diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah.
“Untuk pekan ini tetap Kamis WFH seperti biasa. Jumat itu pilihan, tergantung kebijakan kepala perangkat daerah,” katanya.
Dedi menjelaskan, perbedaan antara kebijakan Pemprov dengan surat edaran Kemendagri terletak pada penentuan hari dan pengaturan pejabat tertentu. Di lingkungan Pemprov, pejabat eselon II dan III tetap bekerja dari kantor, sementara dalam edaran pusat tidak secara khusus dikecualikan.
Selain itu, perbedaan juga terdapat pada mekanisme pelaporan, di mana kabupaten/kota wajib melaporkan pelaksanaan WFH ke Provinsi, lalu diteruskan ke pemerintah Pusat.
Untuk menyamakan persepsi, Pemprov Jabar dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi melalui Zoom bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan Zoom untuk penerapan itu,” ucapnya.
Dedi menambahkan, evaluasi terhadap kemungkinan perubahan skema WFH di tingkat provinsi baru akan dilakukan pada akhir bulan, bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan di kabupaten/kota.
“Apakah nanti diubah, misalnya Jumat jadi serentak dan Kamis pilihan, itu akan dibahas setelah evaluasi akhir bulan,” katanya.
Dedi menyebutkan, kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jabar sendiri telah berjalan sekitar lima bulan sejak uji coba pada November 2025.
Dari penerapan tersebut, Pemprov mencatat efisiensi anggaran cukup signifikan, terutama pada biaya operasional. Penghematan listrik mencapai rata-rata 19 persen, sementara biaya operasional lainnya seperti konsumsi pegawai dan pendukung kegiatan bisa ditekan hingga 75 persen.
“Angkanya berbeda tiap bulan, tapi yang jelas ada efisiensi signifikan dibandingkan anggaran sebelumnya,” katanya.
Dedi juga menjelaskan perbedaan antara WFH dan work from anywhere (WFA). Menurutnya, WFA memberi fleksibilitas bekerja dari mana saja, termasuk saat mudik, sedangkan WFH mengharuskan ASN bekerja dari rumah dan tetap siap hadir ke kantor jika dibutuhkan pimpinan.
Kebijakan WFH di Jabar juga, diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, seperti kegiatan berbasis lingkungan yang bisa dilakukan dari rumah.
“Yang jelas, minggu ini kita kejar agar kabupaten/kota mulai melaksanakan WFH sesuai arahan pemerintah pusat, sementara provinsi tetap berjalan seperti pola yang sudah ada,” katanya.



