https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

by Noer Panji
20 April 2026
in Umum

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau. (Ciayumajakuning.id)

CIAYUMAJAKUNING.ID: Polemik pembongkaran eks jembatan rel kereta api di kawasan Kalibaru Jl. Sisimangaraja, Kota Cirebon memasuki babak baru. Anggota DPRD Kota Cirebon, Umar S. Klau, memastikan pihaknya siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengurai persoalan tersebut.

Umar menyebutkan, rencananya RDP bangunan cagar budaya akan digelar Rabu, 22 April 2026. RDP tersebut, kata Umar sebagai tindak lanjut dari permohonan resmi para sejumlah pemerhati budaya, sejarah dan cagar budaya.

BacaJuga

Menhan RI Kunjungi Yonif TP 338/Talaga Manggung Majalengka

Delegasi PKP Kabupaten Bogor Studi Lapangan Kota Cirebon

Jaga Pasokan Listrik, PLN Jabar Gelar Apel Bakti PDKB di Kuningan 

Perkuat Tata Ruang Indramayu, Kementerian ATR/BPN Susun RDTR

‎“Kami sudah mengagendakan RDP pada tanggal 22 April. Kami berharap Wali Kota bisa hadir langsung karena ini menyangkut pertanyaan krusial dari masyarakat,” ujar Umar kepada wartawan di Cirebon, Minggu (19/4/2026).

‎Ia menegaskan, kehadiran Wali Kota dinilai penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik, menyusul berkembangnya opini bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar instruksi kepala daerah.

‎Dalam RDP tersebut, DPRD akan mengundang berbagai pihak terkait, di antaranya PT Kereta Api Indonesia (KAI), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta unsur masyarakat seperti pemerhati budaya.

‎DPRD berharap forum tersebut dapat menjadi titik temu antara pemerintah dan masyarakat yang memiliki sudut pandang berbeda.

‎“Kami melihat pemerintah fokus pada penataan kota, sementara masyarakat menekankan pentingnya pelestarian sejarah dan budaya. Ini harus diselaraskan,” katanya.

‎Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek pelestarian, terutama di Kota Cirebon yang memiliki sejarah panjang sejak abad ke-14.

‎Ia juga menyinggung regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pemajuan Kebudayaan.

‎Berdasarkan hasil penelitian Balai Arkeologi Jawa Barat yang ditulis oleh peneliti Iwan Hermawan, objek rel tersebut disebut memiliki nilai historis dan tergolong artefak budaya dengan usia diperkirakan sejak tahun 1497.

‎“Dari situ ada sinyal kuat bahwa objek tersebut termasuk objek diduga cagar budaya (ODCB), sehingga sangat disayangkan jika pembongkaran dilakukan tanpa kehati-hatian,” ujarnya.

‎DPRD juga mendesak Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk segera melakukan inventarisasi dan pendataan objek-objek yang memiliki nilai sejarah.

‎Selain itu, DPRD memberikan peringatan agar tidak ada pembongkaran terhadap objek bersejarah hanya karena belum terdaftar secara resmi sebagai cagar budaya.

‎“Jangan sampai karena belum diregistrasi, lalu dengan mudah dihapus atau dibongkar. Itu logika yang keliru,” tegasnya.

Tags: Bangunan Cagar BudayaCirebonDPRD Kota CirebonheadlineUmar KlauUmar S Klau

Related Posts

Jaga Pasokan Listrik, PLN Jabar Gelar Apel Bakti PDKB di Kuningan 

Menhan RI Kunjungi Yonif TP 338/Talaga Manggung Majalengka

9 Oktober 2026
Jaga Pasokan Listrik, PLN Jabar Gelar Apel Bakti PDKB di Kuningan 

Delegasi PKP Kabupaten Bogor Studi Lapangan Kota Cirebon

9 Oktober 2026
Jaga Pasokan Listrik, PLN Jabar Gelar Apel Bakti PDKB di Kuningan 

Jaga Pasokan Listrik, PLN Jabar Gelar Apel Bakti PDKB di Kuningan 

9 Oktober 2026
Perkuat Tata Ruang Indramayu, Kementerian ATR/BPN Susun RDTR

Perkuat Tata Ruang Indramayu, Kementerian ATR/BPN Susun RDTR

8 Oktober 2026
Bea Cukai Cirebon Bongkar Penyelundupan 5,25 Kg Emas di Bandara Kertajati

Bea Cukai Cirebon Bongkar Penyelundupan 5,25 Kg Emas di Bandara Kertajati

7 Oktober 2026
Kemenkum RI Gelar Diseminasi dan Promosi di Kuningan

DPRD Kota Cirebon Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

7 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id