spot_img
Jumat, April 24, 2026
More

    BRI Tegaskan Lelang Agunan di Cirebon Gunung Jati Sudah Sesuai Aturan, Klaim Proses Transparan

    CIAYUMAJAKUNING.ID: PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan bahwa proses lelang agunan kredit di Kantor Cabang (BO) Cirebon Gunung Jati telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya penyampaian aspirasi dari sejumlah pihak terkait lelang tersebut. Pemimpin Cabang BRI BO Cirebon Gunung Jati, Fajri, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

    Namun demikian, ia memastikan bahwa pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan atas agunan milik debitur berinisial ES telah mengikuti prosedur yang sah.

    “Seluruh tahapan sudah kami jalankan sesuai aturan. Ini termasuk proses lelang yang dilakukan secara resmi,” ujar Fajri dalam keterangannya.

    Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan lelang pada 28 April 2025, BRI telah melakukan berbagai upaya persuasif kepada debitur. Langkah tersebut meliputi restrukturisasi kredit hingga penyampaian Surat Peringatan (SP) secara bertahap. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, kewajiban debitur tetap tidak dapat dipenuhi.

    “Upaya penyelamatan kredit sudah kami lakukan, tetapi tidak membuahkan hasil,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Fajri menyebut bahwa agunan tersebut telah terjual melalui mekanisme lelang resmi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon. Hasil penjualan kemudian digunakan untuk menyelesaikan kewajiban debitur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    BRI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menjalankan proses penyaluran dan penegakan kredit secara akuntabel. Hal ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara kepentingan bank dan perlindungan terhadap seluruh nasabah.

    “Kami memastikan setiap proses dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories