spot_img
Jumat, April 24, 2026
More

    DPRD Kota Cirebon Kawal Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BKPSDM, Bappelitbangda, Bagian Organisasi Setda Kota Cirebon dan para tenaga PPPK Paruh Waktu, Selasa (14/04).

    Dalam RDP, DPRD berkomitmen mengawal nasib PPPK paruh waktu terutama berkaitan dengan kesejahteraan dan kepastian perpanjangan kontrak kerja.

    Ketua Komisi I DPRD Agung Supirno mengatakan PPPK Paruh Waktu menginginkan adanya adanya perpanjangan kontrak setahun sekali.

    DPRD pun lalu merekomendasikan kepada pemda untuk penyesuaian gaji.

    Pasalnya masih banyak PPPK Paruh Waktu mendapatkan honorarium jauh dari kesejahteraan.

    “Kontrak satu tahun ini tidak berarti akan di rumahkan, sangat di mungkinkan untuk di perpanjang, sepanjang kinerjanya baik,” katanya.

    DPRD bersama Pemkot Cirebon juga akan membahas secara bertahap upaya peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

    “Dengan melihat kondisi fiskal Pemerintah Kota Cirebon,” imbuh Agung.

    Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Fitrah Malik menegaskan tuntutan perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu belum bisa di realisasikan.

    “Tidak ada perdebatan lagi soal tuntutan menjadi PPPK Penuh Waktu selama regulasinya belum keluar,” terangnya.

    Kalau sudah ada regulasinya, lanjut Fitrah, tentu pihaknya bisa memperjuangkannya.

    Para PPPK paruh waktu juga meminta supaya pemda memprioritaskan mereka yang sudah lebih dulu mengabdi saat ada pembukaan seleksi CPNS atau PPPK.

    Sementara itu, perwakilan PPPK paruh waktu Sumanta mengeluhkan pendapatannya yang di nilai masih jauh dari kata layak.

    “Masih ada kawan-kawan yang menerima Rp300 ribu, Rp500 ribu, sampai Rp1 juta. Menurut kami itu masih jauh dari layak,” ujarnya. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories