spot_img
Rabu, Juni 10, 2026
More

    DPRD Kota Cirebon Monitoring Fasilitas Penunjang Disdukcapil

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan monitoring pelayanan dan fasilitas penunjang layanan administrasi kependudukan (adminduk) Disdukcapil Kota Cirebon, Kamis (04/06).

    Ketua Komisi I DPRD Agung Supirno menjelaskan monitoring juga memastikan program kerja 2026 di laksanakan, termasuk mengetahui rencana kerja 2027.

    “Melalui monitoring ini, ternyata banyak yang mesti di perbaiki, padahal adminduk jadi dasar memperoleh layanan publik,” ujarnya.

    Agung juga mengapresiasi Di sdukcapil yang memiliki banyak terobosan dalam mempercepat pelayanan.

    Semisal, kewajiban melaporkan data warga yang meninggal hingga distribusi data pindah-datang hingga tingkat RT-RW.

    “Semoga bisa maksimal dalam pelaksanaannya. Tinggal peningkatan sarana penunjang, seperti ruang bermain anak yang sudah lapuk,” paparnya.

    Anggota Komisi I, Syaifurrohman juga mengapresiasi Di sdukcapil yang melayani akta anak lahir dari nikah siri.

    Hal ini sudah sesuai aturan jika setiap anak yang lahir berhak atas adminduk.

    “Namun masih perlu sosialisasi terkait pentingnya adminduk sekalipun anak lahir dari pernikahan siri. Bahkan bisa mendorong orang tuanya untuk isbat nikah,” paparnya.

    Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan inovasi menjadi langkah guna memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

    “Kami akui, ada pelayanan menggunakan antrean 100-120 orang. Ada juga yang tidak, seperti layanan KIA dan hilang-rusak. Kami juga tetap fleksibel untuk warga yang datang lebih jauh,” tuturnya.

    Andi mengaku pihaknya selalu melakukan pembaruan data/update setiap bulan.

    Bahkan data tersebut di distribusikan ke tiap kecamatan dan di teruskan hingga tingkat RT/RW.

    “Selain itu, kami melakukan sinkronisasi data dengan berbagai pihak untuk mendukung program nasional yakni Satu Data Indonesia,” ungkapnya.

    Andi juga mengaku jika anggaran pada tahun 2026 sangat terbatas.

    Pada 2025, petugas bisa lebih banyak melakukan perekaman KTP, namun pada 2026, tetap ada tapi sangat minim.

    Pada 2025 lalu, jelasnya, pihaknya melakukan satu pelayanan adminduk hingga 27 kali.

    Namun pada 2026, 60 pelayanan untuk semua jenis layanan kependudukan baik KK, KTP, KIA hingga kematian dan pindah datang,” jelas Andi.

    Ia pun berharap ada tambahan anggaran, tidak hanya untuk pelayanan tetapi juga untuk mendukung sarana dan prasarana penunjang. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories