https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 28 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

by Sudastika
28 September 2026
in Umum
Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 2.079 botol minuman keras (miras) berbagai merek di musnahkan di halaman Mapolres Majalengka dalam pemusnahan tahap ketiga, Senin (14/09).

Total, barang bukti miras yang telah di musnahkan dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan terakhir tersebut mencapai hampir 20.000 botol.

BacaJuga

Wajah Baru GEKRAFS Kota Cirebon, Dorong Ekonomi Kreatif Lebih Kolaboratif

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

Pemusnahan di hadiri Bupati Majalengka, Kapolres, Ketua DPRD, Kajari, Ketua PN, jajaran Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP, tokoh agama, para kiai serta unsur masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengatakan keberadaan miras juga berpotensi menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan tindak kriminal.

“Miras adalah cikal bakal dari aksi kejahatan apapun. Kami berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran miras,” tegasnya.

Kapolres merinci pemusnahan yang di lakukan pihaknya dalam kurun waktu sekitar satu setengah bulan telah melakukan pemusnahan barang bukti miras sebanyak tiga kali.

Pada pemusnahan tahap pertama, polisi memusnahkan lebih dari 11.000 botol miras. Lalu tahap kedua, sebanyak lebih dari 6.200 botol kembali dimusnahkan.

Menurut Kapolres, penurunan jumlah barang bukti yang di temukan dari satu tahap ke tahap berikutnya menjadi salah satu indikasi bahwa peredaran miras di wilayah Kabupaten Majalengka mulai menipis.

Namun demikian, pola peredaran miras mulai bergeser. Para pelaku kini cenderung menggunakan cara yang lebih tertutup, antara lain dengan transaksi cash on delivery (COD) dan menyimpan stok dalam jumlah terbatas.

Bupati Majalengka Eman Suherman juga berpesan supaya para penjual untuk segera meninggalkan usaha tersebut dan beralih ke kegiatan ekonomi yang lebih positif serta tidak bertentangan dengan aturan.

“Kepada masyarakat yang masih menjual atau mendistribusikan miras, daripada habis modalnya—karena begitu muncul pasti disikat dan dikejar—lebih baik beralih ke bisnis lain yang lebih baik,” katanya. ***

Tags: CiayumajakuningheadlineKabupaten MajalengkaMinuman KerasPolres Majalengka

Related Posts

Wajah Baru GEKRAFS Kota Cirebon, Dorong Ekonomi Kreatif Lebih Kolaboratif

27 September 2026
Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

25 September 2026
Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

23 September 2026
KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

23 September 2026

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026
Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

22 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id