CIAYUMAJAKUNING.ID – Raperda tentang Perubahan APBD Pemkot Cirebon tahun anggaran 2026 di sepakati dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, Rabu (30/09).
Dalam rapat, Jubir Banggar DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik menyampaikan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Ia menekankan perlunya optimalisasi PAD dalam perubahan APBD 2026.melalui sektor pajak hotel, pengelolaan retribusi parkir, serta kinerja keuangan RSD Gunung Jati.
Menurut Fitrah, sektor pajak hotel masih dapat di optimalkan sementara untuk retribusi parkir di perlukan terobosan dan inovasi melalui sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Optimalisasi target PAD tersebut dengan tetap memperhatikan potensi pendapatan yang terukur, realistis dan dapat di pertanggungjawabkan,” ucapnya.
Banggar juga menekankan pengendalian belanja secara terukur supaya tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
Sekaligus memastikan anggaran membiayai pelayanan publik, pembangunan prioritas dan kewajiban pemda secara berkelanjutan.
“Seperti keperbihakan pemerintah yang memastikan ketersediaan anggaran layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” jelas Fitrah.
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 juga di tetapkan sebesar Rp1,491 triliun.
Angka tersebut turun Rp4,32 miliar di bandingkan sebelum perubahan yang mencapai Rp1,496 triliun.
Penurunan terjadi pada PAD di mana target yang berubah dari Rp745,25 miliar menjadi Rp712,74 miliar atau berkurang sekitar Rp32,51 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari Rp750,90 miliar menjadi Rp776,09 miliar.
Belanja daerah juga meningkat dari Rp1,486 triliun menjadi Rp1,541 triliun atau bertambah sekitar Rp54,26 miliar.
Sementara belanja operasi menjadi Rp1,478 triliun dan belanja modal mencapai Rp59,87 miliar.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menilai perubaha anggaran menjadi ruang untuk menyesuaikan kebijakan publik dan program kerja pemerintah.
“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan adalah bentuk pengawasan yang sehat dan wujud komitmen kita bersama untuk menyajikan rancangan anggaran yang bertanggung jawab,” katanya.
Besaran pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah di sepakati menjadi instrumen untuk menjaga pelayanan publik, mengakomodasi kebutuhan mendesak masyarakat, serta memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran.
“Memasuki triwulan terakhir 2026, kami meminta seluruh kepala perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disetujui dalam Perubahan APBD 2026,” pungkas Edo. ***






