Umum
Bupati Kuningan Bagikan 470 Sertifikat Program PTSL di Garawangi dan Cidahu
CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan sertifikat sebanyak 470 bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) kepada warga Kecamatan Garawangi dan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Di Desa Lengkong. Kecamatan Garawangi, Acep memberikan sebanyak 270 sertifikat program yang di inisiasi oleh Kantor Pertanahan Kuningan, Kamis (31/08).
Bupati Acep kemudian memberikan 200 sertifikat PTSL di Desa Kertawinangun Kecamatan Cidahu.
Ia menyebut Program PTSL ini guna menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme secara keseluruhan.
“Sistem yang tadinya rumit dan hanya menunggu inisiatif dari masyarakat, oleh Presiden di ubah dengan mekanisme jemput bola,” kata Acep.
Ia menilai Program PTSL di Kuningan terbilang sukses dan cepat.
Acep juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat Program PTSL untuk menjaga dengan baik sertifikat.
“Karena ini merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang di miliki, pergunakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum10 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum1 tahun agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
