CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dan dua raperda PDAM Tirta Giri Nata melalui rapat paripurna yang di gelar di Griya Sawala, Rabu (29/11).
Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menuturkan Raperda APBD 2024 yang di sampaikan Wali Kota sudah di sikapi fraksi-raksi pada 23 Oktober silam.
“Raperda APBD 2024 juga sudah di bahas oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Cirebon sehingga sudah bisa untuk di setujui,” terangnya.
Rapat paripurna DPRD pun juga menyetujui 14 raperda dalam propemperda 2024.
“Propemperda 2024 juga, karena sudah melalui proses pembahasan oleh Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Cirebon,” tambah Ruri.
DPRD juga menyetujui dua raperda yakni tentang PDAM Tirta Giri Nata dan Penyertaan Modal Pemkot pada PDAM Tirta Giri Nata.
“Kedua raperda itu sudah mendapat fasilitasi gubernur Jabar sehingga bisa di ambil persetujuan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kalamullah mengatakan Banggar menghendaki adanya peningkatan komponen pendapatan pada APBD 2024.
“Terutama dari pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah,” katanya.
Menurutn Handarujati, peningkatan pendapatan yang tinggi ini tetap berdasarkan huku dan perkiraan rasio yang terukur. ***



