Connect with us

Ekbis

DPRD Desak Wali Kota Cirebon Evalusi PDAM Tirta Giri Nata

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat raker, Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengevalusi jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM dan Tirta Giri Nata, Senin (21/07).

Raker tersebut melibatkan Direksi PDAM, Polres Ciko, Paguyuban Masyarakat Cirebon, LBH Caruban Nagari dan HMI Cirebon di Griya Sawala.

Pertemuan itu membahas tindaklanjut dan evaluasi kinerja PDAM Tirta Giri Nata, termasuk kasus penggelapan keuangan di perusahaan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD M Handarujati Kalamullah (Andru) mengatakan Polres Ciko akan menetapkan kepastian status oknum kasus penggelapan.

PDAM Tirta Giri Nata sendiri sudah menyiapkan sanksi sesuai dengan status hukum yang di keluarkan Polres Ciko.

Advertisement

“Hal itu untuk memberikan penegasan terhadap publik yang terus mempertanyakan,” ujarnya.

Selain itu, Andru juga menyoroti absennya jajaran Dewas PDAM Tirta Giri Nata dan Inspektorat dalam rapat.

Padahal, menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam penyelesaian persoalan.

Lebih lanjut, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi dan Dewas PDAM.

DPRD juga mempertimbangkan untuk membentuk pansus guna mendalami permasalan ini secara lebih menyeluruh.

Advertisement

Pihaknya mengaku menghormati proses hukum namu publik masih bertanya-tanya karena hingga karyawan yang terlibat keuangan tersebut masih kerja.

“Padahal sudah ada pengakuan dan nilai kerugian sesuai audit mencapai Rp3,7 miliar,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu , Ditu PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sofyan Satari menyatakan pihaknya tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Jika sudah ada penetapan resmi, kami akan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan hukum,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend