Connect with us

Umum

Disarpus Kabupaten Cirebon Terima 403 Berkas Arsip Statis

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDSetda Kabupaten Cirebon secara simbolis menyerahkan 403 berkas arsip statis rentang waktu tahun 2003 hingga 2023 kepada Disarpus Kabupaten Cirebon di gedung Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (08/10).

Dokumen tersebut berasal dari tiga bagian pencipta arsip yakni bagian hukum berupa produk hukum.

Bagian pemerintahan berupa laporan pertanggungjawaban bupati dan bagian protokol dan komunikasi pimpinan berupa dokumentasi kegiatan bupati.

Asda Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon Hadi Suryaningrat mengatakan penyerahan ini merupakan langkah strategis memperkuat sistem tata kelola kearsipan.

“Penyerahan arsip statis bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga upaya menyelamatkan memori kolektif bangsa,” ujarnya.

Advertisement

Hadi mendorong supya kegiatan penyusunan arsip di lakukan secara rutin dan berkala, mengingat volume arsip yang di hasilkan cukup besar tiap tahunnya.

Sementara itu, Kadisarpus Kabupaten Cirebon Fery Afrudin mengapresiasi Setda yang menyediakan fasilitas ruang penyimpanan dan kerja bagi tenaga fungsional kearsipan.

“Hal ini sejalan dengan amanat UU No.43/2009 tentang Kearsipan serta Regulasi Daerah yang Mengatur Penyelenggaraan Arsip di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Fery mengingatkan kepada seluruh OPD untuk memperhatikan aspek penyelenggaraan kearsipan sesuai Perda No.04/2020. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend