Setda Kabupaten Cirebon Lakukan Monev Penggunaan DBHCHT ke Sejumlah Lokasi

0
381
Setda melaksanakan monev penggunaan DBHCHT. (Pemkab Cirebon)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 ke sejumlah tempat.

Monev di lakukan selama tiga hari yaitu Senin hingga Selasa (23-24/12) dan Jumat (27/12) dengan mengunjungi beberapa lokasi.

Seperti industri rokok, RSUD, perkebunan tembakau, UMKM, dan balai latihan kerja (BLK).

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon Dadang Priyono memastikan penggunaan DBHCHT sudah sesuai Permenkeu No.72/2024.

“Dan tentunya tepat sasaran sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 mencakup ketentuan umum, penggunaan DBHCHT, program kegiatan yang di danai serta pengelolaan dan pengawasan. ***