Connect with us

Umum

Wabup Kuningan Serahkan 119 ASN Purnabakti SK Pensiun

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 119 ASN di lingkungan Pemkab Kuningan menerima SK Pensiun yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Januari sampai dengan 1 Maret 2026 dari Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Rabu (05/11).

Berdasarkan struktur jabatan, ASN purnabakti itu meliputi berbagai eselon dan fungsional.

Mulai dari 1 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Pengawas, 93 Pejabat Fungsional dan 21 Pelaksana.

Sementara dari jenis golongan, sebanyak 62 orang berasal dari golongan IV/c ke atas dan 57 orang berasal dari golongan IV/b ke bawah.

Penyerahan SK Pensiun berlangsung di Aula Graha Sajati, BKPSDM Kuningan dan terbagi dalam tiga periode pensiun.

Advertisement

Pada awal tahun 2026 ada 39 orang pensiun per 1 Januari 2026, 36 orang per 1 Februari 2026 dan 44 orang per 1 Maret 2026.

Wabup Tuti menyampaikan rasa hormat, bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang menerima SK pemberhentian tersebut.

Menurutnya mereka adalah pejuang pembangunan, penjaga nilai-nilai pengabdian dan pilar pelayanan publik.

“Yang selama puluhan tahun telah menjadi bagian penting dari perjalanan Kabupaten Kuningan,” ujar Tuti.

Langkah Bapak dan Ibu, sambungnya, telah menorehkan jejak dalam sejarah birokrasi, kerja keras, ketulusan dan kesetiaan kepada bangsa dan daerah.

Advertisement

Tuti menilai masa purnabakti merupakan titik awal dari babak kehidupan yang baru.

Babak menikmati hasil kerja keras, membagi pengalaman dan menebar inspirasi.

Hal ini sesuai dengan tema penyerahan SK pensiun, “Pensiun Sehat dan Sejahtera”, yang mengandung pesan yang sangat dalam.

Ia menegaskan regenerasi aparatur harus berjalan seiring dengan semangat profesionalisme dan pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kesinambungan birokrasi agar tetap solid, efektif dan adaptif menghadapi tantangan ke depan,” ucap Tuti.***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend