CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah titik kritis terkait pengelolaan sumber daya air di kawasan Telaga Nilem dan Mata Air Cipujangga, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan yang di kelola pihak swasta untuk wilayah Cirebon menyedot perhatian berbagai pihak.
Persoalan dua kawasan yang berada di Desa Kaduela dan Padabeunghar itu menyangkut debit air.
Guna menindaklanjutinya, Bupati Dian Rachmat Yanuar, Kapolres M Ali Akbar, Sekda dan Dirut PDAM Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra meninjau kawasan, Selasa (19/01).
Bupati menyampaikan pihaknya sengaja turun ke lapangan dengan membawa alat ukur debit air guna memastikan kondisi faktual di Telaga Nilem,
Ia mengungkapkan adanya masukan dari komunitas pemerhati lingkungan yang menyoroti potensi perbedaan debit air antara data dengan kondisi di lapangan.
“Karena itu, kami bersama Pak Kapolres langsung mengecek ke lapangan dan mengambil pengukuran,” jelas Bupati.
Hasil pengukuran menunjukkan adanya selisih debit air yang cukup signifikan di bandingkan data yang sebelumnya.

“Ini menjadi bahan bagi kami untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” sambungnya.
Bupati Kuningan juga meluruskan sejumlah isu terkait pembagian kuota air antara PDAM, pihak ketiga/swasta dan PDAM Kota Cirebon.
Dari pengamatan awal dari dua lokasi itu, debit air yang di alokasikan untuk PDAM Kuningan justru lebih kecil jika di bandingkan pihak ketiga dan PDAM Kota Cirebon.
Ia pun menegaskan jika PDAM Tirta Kamuning telah memiliki izin yang lengkap sementara pihak lain masih dalam proses perizinan.
“Ini yang tadi menjadi sebuah pembahasan yang cukup alot dalam rapat,” sambung Bupati.
Untuk itu, ia memastikan Pemkab Kuningan akan segera bersurat ke kementerian terkait untuk menjelaskan persoalan tata kelola air di wilayah tersebut.
Selain itu, Bupati menyampaikan jika ia di undang Gubernur Jabar untuk mengikuti rapat lintas sektoral membahas tata kelola air.
“Mohon doa semoga polemik yang bertahun-tahun ini akan kita segera selesaikan,” pintanya. ***


