spot_img
Jumat, April 17, 2026
More

    BKAD: APBD Kabupaten Cirebon 2026 Tak Ganggu Infrastruktur

    CIAYUMAJAKUNING.ID Pemkab Cirebon memastikan anggaran belanja pegawai dalam APBD 2026 tak mengganggu pemenuhan belanja infrastruktur meski tercatat mencapai 47,1 persen atau sebesar Rp2,04 triliun.

    Pasalnya komposisi tersebut di pengaruhi oleh adanya komponen dana dari pemerintah pusat.

    Kepala BKAD Kabupaten Cirebon Sri Wijayawati menjelaskan hal tersebut masih mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil).

    “Yang bersumber dana dari DAK Nonfisik (APBN),” ujarnya.

    Sesuai Permendagri No.14/2025, perhitungan persentase belanja pegawai di lakukan usai mengeluarkan komponen TPG dan Tamsil.

    Berdasarkan perhitungan tersebut, total belanja pegawai di luar tunjangan guru sebesar Rp1,68 triliun (38,8 persen) dari total APBD Rp4,34 triliun.

    Adapun rincian anggaran TPG mencapai Rp361,97 miliar dan Tamsil sebesar Rp201 juta.

    Sehingga total tunjangan guru mencapai Rp362,17 miliar.

    Sementara belanja gaji dan tunjangan ASN yang melekat menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,29 triliun.

    Selain itu, peningkatan belanja pegawai juga di pengaruhi penambahan jumlah aparatur pada 2025, yakni 60 CPNS dan 2.040 PPPK.

    Saat ini jumlah PNS Kabupaten Cirebon mencapai lebih dari 9 ribu orang dan PPPK lebih dari 10 ribu orang.

    Sementara angka pensiun pegawai berkisar 500 hingga 600 orang per tahun.

    Terkait pembangunan infrastruktur, penyusunan APBD tetap mengacu pada ketentuan pusat termasuk kewajiban pemenuhan belanja mandatory.

    Pemda di wajibkan memenuhi sejumlah alokasi belanja.

    Di antaranya belanja pegawai maksimal 30 persen hingga 2027, infrastruktur minimal 40 persen, dan belanja fungsi pendidikan 20 persen.

    Pemda juga harus mengalokasikan belanja tematik seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, pengendalian inflasi dan program prioritas yang mendukung agenda nasional.

    Dalam pelaksanaannya, Pemkab Cirebon menghadapi tantangan fiskal.

    Kemampuan fiskal Kabupaten Cirebon masih tergolong rendah sehingga ketergantungan terhadap pusat mencapai lebih dari 80 persen.

    Pada 2026, transfer dari pusat juga mengalami penurunan sekitar Rp273 miliar.

    Kondisi ini membuat pemda harus cermat dalam menyusun anggaran supaya tetap memenuhi ketentuan mandatory dan tematik.

    “Apabila salah satu saja di abaikan maka struktur APBD pemkab tidak sesuai dengan Pedoman Penyusunan APBD,” jelas Sri.

    Saat ini Pemkab Cirebon tengah menyiapkan skema penyusunan APBD 2027 seiring dengan batas akhir pemenuhan mandatory spending. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories