CIAYUMAJAKUNING.ID – Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Cirebon kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jabar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di serahkan oleh Plh Kepala BPK Jabar Firman Nurcahyadi kepada Bupati Cirebon Imron di Kantor BPK, Kota Bandung, Selasa (09/06).
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan laporan keuangan pemda yang telah di sajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Serta memiliki kecukupan pengungkapan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Imron menyampaikan capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemda dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan berbagai pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk mempertahankan integritas, memperkuat pengawasan dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Imron.
Dalam proses audit, BPK Jabar juga menilai Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemkab Cirebon berfungsi menjaga efektivitas program.
Serta keandalan laporan keuangan, pengamanan aset daerah serta kepatuhan terhadap regulasi. ***



